Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak akan mengumumkan ke publik Satuan Kerja Perangkat Daerah yang memiliki kinerja baik sehingga hal ini bisa dicontoh oleh SKPD yang kurang optimal.

"SKPD berkinerja baik adalah SKPD yang mencapai sasaran program pembangunan yang telah dirancang sebelumnya, kemudian berhasil mendapat pengakuan atau berprestasi di tingkat nasional," ujar gubernur di Samarinda, Jumat.

Setiap keberhasilan oleh SKPD perlu mendapat apreasiasi dan diumumkan secara luas sebagai bentuk pengakuan bahwa capaian pembangunan selama ini merupakan hasil kerja serius.

"Kita harus jujur bahwa keberhasilan pembangunan bukan hanya hasil kerja gubernur dan wakil gubernur, tetapi merupakan kerja SKPD beserta jajarannya. Makanya perlu diapresiasi sebagai bentuk pengakuan," katanya.

Diperkirakan waktu pengumuman kinerja SKPD terbaik 2016 akan dilakukan bertepatan peringatan HUT Pemprov Kaltim pada 9 Januari 2017, karena pada akhir tahun baru dapat dipastikan seberapa jauh tingkat keberhasilan yang dicapai masing-masing SKPD.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemprov kaltim memang rutin mengumumkan hasil kinerja tiap SKPD. Seperti hasil kerja SKPD sepanjang 2015 yang pengumumannya dilakukan pada 17 Maret 2016.

Saat itu terdapat 27 SKPD di Provinsi Kaltim yang diumumkan menerima penghargaan penilaian SKPD terbaik 2015 berikut peringkatnya, diantaranya kategori penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Kemudian kategori pelaksanan urusan pemerintah, pengelolaan keuangan, pengelolaan kepegawaian, inovasi kerja dan pengelolaan barang milik daerah serta keseluruhan katagori.

Diantara penerima SKPD terbaik 2015 adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menduduki posisi terbaik II kategori keseluruhan dan peringkat terbaik I kategori SKPD inovatif.

Selanjutnya Dinas Sosial Kaltim menduduki peringkat III kategori Keseluruhan, peringkat terbaik II Kategori SKPD Inovatif, dan peringkat terbaik VI kategori penerapan SAKIP.

"Penghargaan SKPD terbaik untuk peringkat 1, 2, 3 untuk masing-masing kategori ini, dimaksudkan supaya SKPD yang mendapat peringkat bawah bisa terus belajar melakukan pembenahan. Sedangkan yang terbaik pertama harus berusaha mempertahankan, bahkan meningkatkan," ujarnya. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016