Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Anggota Badan Anggaran DPR RI asal daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Hetifah Sjaifudian mengaku lega dana perimbangan mengalami peningkatan setelah dilakukan pembicaraan intensif dengan pemerintah.

"Upaya pemerintah membangun negara dari daerah tergambar dalam nilai yang dituangkan dalam APBN. Pada Rapat Paripurna Pengesahan APBN Perubahan 2016 yang berlangsung Selasa (28/6), disebutkan dana perimbangan naik menjadi Rp705 triliun," kata Hetifah ketika dihubungi dari Samarinda, Kaltim, Rabu.

Dana perimbangan dalam APBN Perubahan 2016 sebesar Rp705 triliun itu, terdiri dari dana transfer umum sebesar Rp494 triliun dan dana transfer khusus sebesar Rp211 triliun.

Sedangkan dana transfer ke daerah dan dana desa diperkirakan sebesar Rp776 triliun, terdiri dari dana transfer ke daerah sebesar Rp729 triliun dan dana desa sebesar Rp46,9 triliun.

Menurut politisi Partai Golkar ini, kenaikan anggaran dan transfer ke daerah, termasuk naiknya dana desa merupakan upaya untuk mengurangi kesenjangan antara pemerintah pusat dan daerah.

"Kenaikan anggaran transfer ke daerah dan dana desa dari Rp770 triliun pada APBN 2016, menjadi Rp776 triliun pada APBN-P 2016, sehingga dana untuk daerah dan desa menjadi lebih besar ketimbang dana untuk kementerian dan lembaga yang besarnya Rp767 triliun," ucapnya.

Hal ini merupakan langkah kongkret untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang selama ini masih dikeluhkan daerah.

Hetifah melanjutkan, pada awal pembahasan RAPBN-P 2016, anggaran dana transfer ke daerah dan dana desa sempat mengalami penurunan.

Namun, setelah pemerintah dan DPR merevisi indikator asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN-P 2016, dana transfer ke daerah dan dana desa mengalami peningkatan menjadi Rp773,3 triliun. Bahkan, kemudian kembali mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp776 triliun.

"Kenaikan tersebut disebabkan asumsi peningkatan harga minyak mentah, lifting migas, dan penurunan `cost recovery`," tambahnya.

Hetifah berharap besarnya alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa menjadi semangat bagi pembangunan di daerah, serta menjadikan APBN-P 2016 lebih sehat dan sarana wujudkan keadilan pembangunan.

"Dana perimbangan ini akan dibagikan kepada provinsi yang formulanya sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Jadi, Kaltim dan Kaltara juga bakal menerima, apalagi Kaltim merupakan daerah penghasil," kata Hetifah. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016