Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Panitia Khusus Lubang Tambang DPRD Provinsi Kalimantan Timur memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Kaltim dalam penanganan kasus tewasnya sejumlah anak di kolam bekas galian tambang batu bara di Samarinda dan Kutai Kartanegara.

"Peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan itu merupakan tanda bahwa kasus ini jalan terus," kata Ketua Pansus DPRD Kaltim Muhammad Adam dihubungi di Balikpapan, Jumat, menanggapi penanganan kasus lumbang tambang maut.

Menurut anggota Komisi III DPRD Kaltim itu, polisi menjadi ujung tombak harapan penegakan hukum dalam kasus tewasnya 24 anak dan remaja di kolam yang dulunya adalah tambang-tambang batu bara tersebut.

"Dengan peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan, diharapkan ada ketegasan hukuman bagi mereka yang sejak awal harus bertanggung jawab atas rentetan kejadian tersebut," katanya.

Pada Kamis (23/6), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Anto Yudha menyatakan pihaknya segera menaikkan status penanganan enam dari seluruhnya 15 kasus anak tewas di kolam bekas tambang batu bara.

"Enam kasus itu masing-masing dua kasus di Kutai Kartanegara dan empat kasus di Samarinda," katanya.

Untuk sementara polisi juga tidak merinci kasus yang mana saja yang akan dinaikkan statusnya tersebut.

Mohammad Adam menambahkan sekarang saatnya hukum menjadi pengayom bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

"Apalagi kami tidak hanya mengejar kasus anak-anak yang tewas ini," ucap politikus Partai Hanura itu.

Adam menegaskan ada hal yang tidak kalah besar dari kasus itu, yakni pencemaran lingkungan, menurunnya kualitas kehidupan masyarakat di sekitar tambang, sampai kerusakan sarana dan prasarana serta fasilitas umum akibat pertambangan.

Ia mencontohkan sebuah sekolah dasar di Kabupaten Kutai Kartanegara yang terendam lumpur dari tambang, sehingga mengganggu kegiatan belajar mengajar.

"Kami menginginkan hal-hal seperti ini ada pertanggungjawaban dari penyebabnya, yaitu pengelola tambang," tegas Muhammad Adam. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016