Penajam (ANTARA Kaltim) - Pendapatan asli daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga Juni 2016 terealisasi lebih kurang Rp30 miliar atau sekitar 45 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp73 miliar.

"Hingga Juni 2016 ini, realisasi PAD sudah mencapai 45 persen dan kami optimistis dapat mengejar target kekurangan hingga akhir tahun," ujar Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno, saat ditemui di Penajam, Selasa.

Ia menjelaskan PAD tersebut berasal dari pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) PT Pertamina dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perdesaan dan perkotaan sebesar Rp5,1 miliar.

Menurut Wahyu Sutrisno, belum maksimalnya realisasi pajak daerah tersebut dipengaruhi tingkat kesadaran masyarakat atau wajib pajak, sehingga masih banyak tunggakan pajak yang belum berhasil ditagih Dispenda Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Jumlah piutang PBB P2 yang tercatat di Dispenda sejak 1999 sampai sekarang mencapai sekitar Rp5,1 miliar," ungkapnya.

Dispenda Kabupaten Penajam Paser Utara akan kembali melakukan sosialisasi penyampaian surat pemberitahuan pajak terutang PBB P2 kepada wajib pajak.

"PBB P2 yang di bawah lima tahun masih bisa di tagih, sedangkan yang di atas lima tahun harus diputihkan. Kendala lainnya, wajib pajak ada yang salah nama dan ada yang sudah pindah domisili atau meninggal dunia," jelasnya.

Selain sosialisasi, Dispenda Kabupaten Penajam Paser Utara juga akan melakukan validasi data wajib pajak bekerja sama dengan kecamatan serta kelurahan dan desa, sehingga setoran para wajib pajak dapat ditingkatkan untuk menunjang pembangunan daerah.

"Verifikasi dan validasi itu untuk memperbarui data wajib pajak PBB P2 di wilayah Penajam Paser Utara," tambahnya.

Ia berharap dengan dilakukannya validasi dan sosialisasi kepada para wajib pajak tersebut, target perolehan PAD 2016 sebesar Rp73 miliar dapat tercapai, bahkan meningkat karena muncul kesadaran para wajib pajak. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016