Samarinda (ANTARA Kaltim) - Profauna Borneo, sebuah lembaga berjaringan internasional yang bergerak di bidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya, mendesak pihak kepolisian mengusut dugaan perdagangan penyu di Kota Bontang, Kalimantan Timur.
"Indiaksi adanya perdagangan penyu yang dijadikan makanan sangat kuat, sehingga kami meminta pihak terkait khususnya kepolisian mengusut tuntas dugaan perdagangan penyu tersebut," ujar Koordinator Profauna Borneo Bayu Sandi, dihubungi dari Samarinda, Senin.
Dugaan adanya perdagangan penyu yang dibuat dendeng kata Bayu Sandi, telah ditelusuri Profauna pada Maret 2015.
Saat itu lanjut dia, tim Profauna mencoba menelusuri informasi adanya penyelundupan penyu melalui perairan Biduk-biduk Kabupaten Berau menuju Kota Bontang, tepatnya di Kelurahan Bontang Kuala.
Dari hasil investigasi tersebut kata Bayu Sandi, tim Prafauna menemukan indikasi kuat adanya perdagangan penyu.
"Tahun lalu tepatnya pada Maret 2015, kami sudah melakukan investigasi terkait informasi perdagangan penyu dari Kabupaten Berau. Dari hasil penelusuran itu kami memang menemukan indikasi kuat penyelundupan penyu, baik melalui laut maupun jalur darat," tutur Bayu Sandi.
Dari penelusuran tersebut tambahnya, tim Profauna mendapatkan informasi bahwa sebelum di bawa ke Bontang, penyu tersebut terlebih dahulu di bedah atau dibuat dendeng di kawasan Pulau Kaniungan Kecil.
Bahkan, dendeng daging penyu itu juga lanjutnya, juga diperdagangkan hingga ke Kota Samarinda.
Namun, ia mengaku kesulitan mendapatkan bukti kongkrit baik melalui foto maupun video terkait aktivitas penyelundupan dan penjualan daging penyu tersebut.
"Jadi setiap satu minggu, ada mobil dan kapal dari Bontang datang ke wilayah Biduk-biduk dan mereka bolak-balik dari Pulau Kaniungan Kecil. Karena dianggap beresiko, penyu yang mereka dapatkan tidak di taruh di atas kapal, tetapi diikat di laut. Setelah mereka anggap cukup, penyu tersebut dibawa ke Pulau Kaniungan Kecil untuk di buat dendeng selanjutnya di bawa ke Kota Bontang," ujarnya.
"Aktivitas tersebut sudah diakui oleh warga di Bontang Kuala, tetapi kami kesulitan mendapatkan informasi lebih jauh karena mereka sangat tertutup dan aktivitas penjualan penyu itu tergolong sangat rapi dan tidak satupun warga yang mau menceritakan secara detail sehingga kami sulit mendapatkan bukti kongkrit," kata Bayu Sandi.
Hasil investigasi tersebut lanjut Bayu Sandi, sudah dilaporkan ke kepolisian dan BKSDA.
"Kami meminta agar pihak terkait melakukan penyelidikan indikasi penyelundupan dan perdagangan penyu dijadikan bahan makanan itu. Ini tentu sangat ironis sebab populasi penyu semakin berkurang sehingga harus ada upaya penyelamatan satwa langka dan dilindungi itu," tegas Bayu Sandi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Indiaksi adanya perdagangan penyu yang dijadikan makanan sangat kuat, sehingga kami meminta pihak terkait khususnya kepolisian mengusut tuntas dugaan perdagangan penyu tersebut," ujar Koordinator Profauna Borneo Bayu Sandi, dihubungi dari Samarinda, Senin.
Dugaan adanya perdagangan penyu yang dibuat dendeng kata Bayu Sandi, telah ditelusuri Profauna pada Maret 2015.
Saat itu lanjut dia, tim Profauna mencoba menelusuri informasi adanya penyelundupan penyu melalui perairan Biduk-biduk Kabupaten Berau menuju Kota Bontang, tepatnya di Kelurahan Bontang Kuala.
Dari hasil investigasi tersebut kata Bayu Sandi, tim Prafauna menemukan indikasi kuat adanya perdagangan penyu.
"Tahun lalu tepatnya pada Maret 2015, kami sudah melakukan investigasi terkait informasi perdagangan penyu dari Kabupaten Berau. Dari hasil penelusuran itu kami memang menemukan indikasi kuat penyelundupan penyu, baik melalui laut maupun jalur darat," tutur Bayu Sandi.
Dari penelusuran tersebut tambahnya, tim Profauna mendapatkan informasi bahwa sebelum di bawa ke Bontang, penyu tersebut terlebih dahulu di bedah atau dibuat dendeng di kawasan Pulau Kaniungan Kecil.
Bahkan, dendeng daging penyu itu juga lanjutnya, juga diperdagangkan hingga ke Kota Samarinda.
Namun, ia mengaku kesulitan mendapatkan bukti kongkrit baik melalui foto maupun video terkait aktivitas penyelundupan dan penjualan daging penyu tersebut.
"Jadi setiap satu minggu, ada mobil dan kapal dari Bontang datang ke wilayah Biduk-biduk dan mereka bolak-balik dari Pulau Kaniungan Kecil. Karena dianggap beresiko, penyu yang mereka dapatkan tidak di taruh di atas kapal, tetapi diikat di laut. Setelah mereka anggap cukup, penyu tersebut dibawa ke Pulau Kaniungan Kecil untuk di buat dendeng selanjutnya di bawa ke Kota Bontang," ujarnya.
"Aktivitas tersebut sudah diakui oleh warga di Bontang Kuala, tetapi kami kesulitan mendapatkan informasi lebih jauh karena mereka sangat tertutup dan aktivitas penjualan penyu itu tergolong sangat rapi dan tidak satupun warga yang mau menceritakan secara detail sehingga kami sulit mendapatkan bukti kongkrit," kata Bayu Sandi.
Hasil investigasi tersebut lanjut Bayu Sandi, sudah dilaporkan ke kepolisian dan BKSDA.
"Kami meminta agar pihak terkait melakukan penyelidikan indikasi penyelundupan dan perdagangan penyu dijadikan bahan makanan itu. Ini tentu sangat ironis sebab populasi penyu semakin berkurang sehingga harus ada upaya penyelamatan satwa langka dan dilindungi itu," tegas Bayu Sandi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016