Samarinda (ANTARA Kaltim) - Satuan Reskoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus seorang pengedar narkoba antarnegara bersama seorang rekannya yang berprofesi sebagai "waiters" atau pelayan sebuah tempat karaoke.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Komisaris Belny Warlansyah di Samarinda, Kamis menyatakan pengedar narkoba berinisial Arm (32) yang memiliki tiga kartu tanda penduduk di Kota Samarinda dan Kota Kinabalu, Malaysia itu ditangkap di Jalan H Marhusin RT 17 Kelurahan Sungai Kerbau, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Rabu (25/5).

"Pengedar narkoba antarnegara yang memiliki tiga alamat berbeda, dua diantaranya di Samarinda dan satu di Kota Kinabalu, Malaysia, itu diringkus saat mengkonsumsi narkoba bersama rekannya yang bekerja sebagai seorang pelayan sebuah tempat karaoke," ujar Belny Warlansyah.

Selain menangkap Arm polisi juga kata Belny Warlansyah meringkus Jus (26) pelayan sebuah tempat karaoke yang juga memiliki dua KTP yakni, satunya beralamat di Jalan Sungai Kapih, Kecamatan sambutan, Kota Samarinda serta Dusun Kasiwiang, Kecamatan Suli, Kabupaten Palopo, Sulawesi Selatan.

Pada penangkapan itu lanjut Belny Warlansyah, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa, 10 poket sabu-sabu seberat 14,47 gram senilai iRp20 juta, dua unit telepon genggam, satu sendok penakar, seperangkat alat isap sabu-sabu serta satu bundel plastik klip pembungkus narkoba.

"Narkoba jenis sabu-sabu itu disembunyikan dalam dua tempat berbeda, satu poket sabu-sabu seberat 6,64 gram disembunyikan dalam amplop merah dan satu poket seberat 7,83 disembunyikan dalam kotak kertas," ujarnya.

"Pengedar narkoba antarnegara itu mengaku sudah empat bulan berada di Samarinda dan menyewa sebuah rumah di Jalan Sentosa. Sabu-sabu itu dibawa dari Tawau Malaysia, menggunakan pesawat menuju Kota Tarakan, Kalimantan Utara selanjutnya ke Bandara Temindung Samarinda. (Dia (Arm) memang membawa narkoba itu dari Malaysia untuk dijual di Samarinda," tutur Belny Warlansyah.

Polisi tambahnya, masih terus mengembangkan pengungkapan pengedar narkoba antarnegara tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

"Keduanya, baik pelayan karaoke maupun Arm, pengedar narkoba antarnegara itu masih kami periksa intensif untuk mengungkap jaringannya di Kota Samarinda. Kami juga masih mendalami peran pelayan tempat karaoke tersebut apakah dia hanya sebagai penunjuk jalan Arm di Kota Samarinda atau masuk dalam jaringan pengedar narkoba internasional," kata Belny Warlansyah. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016