Penajam (ANTARA Kaltim) -Â Sebanyak 2.127 warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total dana sekisar Rp7,2 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2016.
Kasi Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kabupaten Penajam Paser Utara, Mirsal Damanik di Penajam, Jumat, mengatakan dana bantuan sosial sekitar Rp7,2 miliar tersebut disalurkan secara bertahap dengan proses pencairan setiap tiga bulan sekali.
"Pencairan dilakukan empat kali atau empat triwulan, triwukan pertama sudah disalurkan berkisar Rp1,8 miliar pada April 2016, yang diambil langsung di Kantor Pos setempat oleh masing-masing warga penerima bantuan PKH," ujarnya.
Penerima bantuan sosial tersebut, sebelumnya telah diverifikasi oleh pendamping yang telah diseleksi Kementerian Sosial, kemudian warga yang layak menerima bantuan PKH diberi Kartu Indonesia Sehat.
Disosnaker Kabupaten Penajam Paser Utara, juga menjalin kerja sama dengan sejumlah SKPD (satuan kerja perangkat daerah) terkait data maupun kelayakan penerima penyaluran PKH tersebut.
"Data dari pusat sebanyak 2.888 warga yang berhak menerima bantuan PKH, tetapi setelah diverifikasi kembali hanya 2.127 warga yang layak menerima PKH itu dan diberi Kartu Indonesia Sehat," ungkap Mirsal Damanik.
"Warga harus memiliki kartu Indonesia Sehat untuk bisa mengambil dana bantuan PKH di Kantor Pos, apabila tidak ada kartu warga tidak bisa mengambil dana bantuan itu," katanya.
Menurut Mirsal Damanik, penerima bantuan pada program penyaluran PKH tersebut, yakni di Kecamatan Penajam sebanyak 800 warga di 23 desa/kelurahan dan 273 warga di empat desa/kelurahan di Kecamatan Waru.
Penerima penyaluran bantuan PKH lainnya, di Kecamatan Babulu sebanyak 564 warga di 12 desa/kelurahan, serta 490 warga di 15 desa/kelurahan di Kecamatan Sepaku.
Para penerima bantuan yang masuk kategori rumah tangga sangat tidak mampu itu, lanjut Mirsa Damanik, ditujukan kepada ibu hamil dan balita serta anak sekolah.
"Bantuan yang diberikan kepada ibu hamil dan balita Rp1,2 juta, bagi anak sekolah tingkat SD Rp450 ribu dan Rp750 ribu tingkat SMP serta Rp1 juta untuk tingkat SMA," tambahnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
Kasi Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kabupaten Penajam Paser Utara, Mirsal Damanik di Penajam, Jumat, mengatakan dana bantuan sosial sekitar Rp7,2 miliar tersebut disalurkan secara bertahap dengan proses pencairan setiap tiga bulan sekali.
"Pencairan dilakukan empat kali atau empat triwulan, triwukan pertama sudah disalurkan berkisar Rp1,8 miliar pada April 2016, yang diambil langsung di Kantor Pos setempat oleh masing-masing warga penerima bantuan PKH," ujarnya.
Penerima bantuan sosial tersebut, sebelumnya telah diverifikasi oleh pendamping yang telah diseleksi Kementerian Sosial, kemudian warga yang layak menerima bantuan PKH diberi Kartu Indonesia Sehat.
Disosnaker Kabupaten Penajam Paser Utara, juga menjalin kerja sama dengan sejumlah SKPD (satuan kerja perangkat daerah) terkait data maupun kelayakan penerima penyaluran PKH tersebut.
"Data dari pusat sebanyak 2.888 warga yang berhak menerima bantuan PKH, tetapi setelah diverifikasi kembali hanya 2.127 warga yang layak menerima PKH itu dan diberi Kartu Indonesia Sehat," ungkap Mirsal Damanik.
"Warga harus memiliki kartu Indonesia Sehat untuk bisa mengambil dana bantuan PKH di Kantor Pos, apabila tidak ada kartu warga tidak bisa mengambil dana bantuan itu," katanya.
Menurut Mirsal Damanik, penerima bantuan pada program penyaluran PKH tersebut, yakni di Kecamatan Penajam sebanyak 800 warga di 23 desa/kelurahan dan 273 warga di empat desa/kelurahan di Kecamatan Waru.
Penerima penyaluran bantuan PKH lainnya, di Kecamatan Babulu sebanyak 564 warga di 12 desa/kelurahan, serta 490 warga di 15 desa/kelurahan di Kecamatan Sepaku.
Para penerima bantuan yang masuk kategori rumah tangga sangat tidak mampu itu, lanjut Mirsa Damanik, ditujukan kepada ibu hamil dan balita serta anak sekolah.
"Bantuan yang diberikan kepada ibu hamil dan balita Rp1,2 juta, bagi anak sekolah tingkat SD Rp450 ribu dan Rp750 ribu tingkat SMP serta Rp1 juta untuk tingkat SMA," tambahnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016