Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Paser, mendapat kucuran dana Program Keluarga Harapan (PKH) Rp4 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016.
"Dana Rp4 miliar yang bersumber dari APBN itu, merupakan bantuan sosial yang diperuntukkan bagi 2.007 warga miskin yang ada di Kabupaten Paser," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paser Amiruddin Ahmad, dihubungi di Tanah Grogot, Senin.
Bantuan sosial itu kata Amiruddin Ahmad, dicairkan secara bertahap dengan proses pencairan setiap tiga bulan sekali.
"Pada triwulan pertama akan dicairkan bantuan sebesar Rp1,7 miliar," ujar Amiruddin Ahmad.
Para penerima bantuan yang masuk kategori rumah tangga sangat miskin itu lanjut Amiruddin Ahmad, ditujukan kepada ibu hamil dan anak sekolah.
"Bantuan yang diberikan kepada ibu hamil Rp1,2 juta, bagi anak sekolah tingkat SD Rp750 ribu dan Rp1 juta untuk tingkat SMP dan SMA," jelas dia.
Dinas Sosial Kabupaten Paser bersama sejumlah SKPD kata Amiruddin Ahmad telah menjalin kerja sama terkait data-data penerima bantuan maupun kelayakan penerima bantuan pada program penyaluran PKH tersebut.
"Contohnya, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Kerja sama dengan Dinas pendidikan menyangkut bantuan yang disalurkan melalui program bea siswa pelajar tidak mampu dan Dinas Kesehatan atau puskesmas terkait penyaluran kepada ibu hamil penerima bantuan," katanya.
"Bantuan kepada ibu hamil itu digunakan untuk memeriksa kesehatan kandungannya hingga proses melahirkan," jelas Amiruddin Ahmad. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Dana Rp4 miliar yang bersumber dari APBN itu, merupakan bantuan sosial yang diperuntukkan bagi 2.007 warga miskin yang ada di Kabupaten Paser," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Paser Amiruddin Ahmad, dihubungi di Tanah Grogot, Senin.
Bantuan sosial itu kata Amiruddin Ahmad, dicairkan secara bertahap dengan proses pencairan setiap tiga bulan sekali.
"Pada triwulan pertama akan dicairkan bantuan sebesar Rp1,7 miliar," ujar Amiruddin Ahmad.
Para penerima bantuan yang masuk kategori rumah tangga sangat miskin itu lanjut Amiruddin Ahmad, ditujukan kepada ibu hamil dan anak sekolah.
"Bantuan yang diberikan kepada ibu hamil Rp1,2 juta, bagi anak sekolah tingkat SD Rp750 ribu dan Rp1 juta untuk tingkat SMP dan SMA," jelas dia.
Dinas Sosial Kabupaten Paser bersama sejumlah SKPD kata Amiruddin Ahmad telah menjalin kerja sama terkait data-data penerima bantuan maupun kelayakan penerima bantuan pada program penyaluran PKH tersebut.
"Contohnya, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Kerja sama dengan Dinas pendidikan menyangkut bantuan yang disalurkan melalui program bea siswa pelajar tidak mampu dan Dinas Kesehatan atau puskesmas terkait penyaluran kepada ibu hamil penerima bantuan," katanya.
"Bantuan kepada ibu hamil itu digunakan untuk memeriksa kesehatan kandungannya hingga proses melahirkan," jelas Amiruddin Ahmad. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016