Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai melakukan pencocokan dan penelitian data kependudukan untuk pemutakhiran data penduduk di daerah itu.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto di Penajam, Rabu, mengatakan pencocokan dan penelitian data kependudukan mulai berlangsung di Kecamatan Sepaku.

"Dimulainya pencocokan dan penelitian data kependudukan di Kecamatan Sepaku, karena kecamatan itu berada paling jauh dari ketiga kecamatan lainnya," ujarnya.

Selain untuk pemutakhiran data, pencocokan dan penelitian data kependudukan tersebut juga untuk mengetahui penduduk wajib KTP yang belum memiliki KTP elektronik, serta memperbaiki data penduduk yang ganda.

Menurut Suyanto, dari data sekitar 190.000 penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara yang diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri, hanya sekitar 159.000 jiwa yang diakui, sisanya mengalami kesamaan identitas dengan daerah lain sehingga tidak teregristrasi.

"Data penduduk yang ganda itu hampir merata di empat kecamatan, yang diduga terjadi karena kesalahan pada saat perekaman data KTP elektronik," jelasnya.

Ia menambahkan pencocokan dan penelitian data kependudukan tersebut akan dilakukan langsung di rumah-rumah penduduk, sehingga mendapatkan data kependudukan yang sesuai dan akurat.

Sebelum pencocokan dan penelitian data kependudukan dilakukan, Disdukcapil Penajam Paser Utara memberikan pelatihan kepada 720 ketua RT di empat kecamatan agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.

Selain itu pencocokan dan penelitian data kependudukan 2016 tersebut tambah Suyanto, sekaligus untuk pemutakhiran data DP4 (data penduduk potensial pemilih pemilu) di Kabupaten Penajam Paser Utara. (*) 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016