Samarinda (ANTARA Kaltim) - Turunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim dalam beberapa tahun terakhir bahkan diduga akan terjun bebas di 2017, membuat pemerintah dan DPRD Kaltim harus berpikir keras. Karena kondisi ini berpengaruh kepada sejumlah program pembangunan dalam arti luas.
Oleh sebab itu maksimalisasi potensi aset melalui perjanjian bangun guna serah atau Build Operate Transfer (BOT) dinilai menjadi salah satu solusi.
Anggota Banggar DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menuturkan salah satu kelebihan sistem BOT adalah pemerintah tidak perlu membangunan infrastruktur fisik akan tetapi justru mendapat keuntungan tanpa harus kehilangan aset.
“Misalnya, untuk membangun kompleks pekantoran dan pusat bisnis di areal tanah milik Pemprov Kaltim. Tidak perlu menggunakan anggaran daerah tetapi serahkan saja kepada investor, daerah bisa terima pendapatan tiap bulannya tanpa menjual tanah,†ucap Veridiana di sela-sela rapat Kunker Banggar DPRD Kaltim ke DPRD Sumsel, Kamis (21/4).
Menurut Veridiana, Ini secara potensial akan meningkatkan laju pembangunan infrastruktur dan perekonomian daerah tanpa harus mengeluarkan anggaran daerah. Oleh sebab itu pihaknya berharap ini agar menjadi perhatian pemerintah.
Seperti diketahui, BOT merupakan bentuk perjanjian kerja sama yang dilakukan antara pemegang hak atas tanah dengan investor, yang menyatakan bahwa pemegang hak atas tanah memberikan hak kepada investor untuk mendirikan bangunan selama masa perjanjian BOT dan mengalihkan kepemilikan bangunan tersebut kepada pemegang hak atas tanah setelah jangka waktu perjanjian berakhir.
Senada, Angota Banggar DPRD Kaltim Hermanto Kewot mengatakan Pemprov Kaltim hendaknya menginventarisasi seluruh aset milik Kaltim. Selain bertujuan untuk mencegah adanya penyerobotan lahan sehingga menimbulkan sengketa dengan pihak lain.
Selain itu berfungsi pula untuk melihat aset mana saja yang potensial guna dijadikan peluang penambahan pendapatan daerah. Pasalnya, dengan semakin menurunnya APBD Kaltim harus mampu mencari berbagai peluang demi kesejahteraan masyarakat.
“Kaltim menjadi menjadi salah satu daerah di Indonesia yang menjadi primadona dalam berinvestasi. Terlebih pengusaha Malaysia hingga Cina menurut informasi melirik Kaltim untuk berinvestasi jangka panjang baik dibidang perkebunan hingga transportasi. Berbagai peluang harus bisa disambut jika ingin maju dan berkembang,â€sebut Kewot pada rapat yang dihadiri Wibowo Handoko, Yahya Anja, Baharuddin Demmu, Andika Hasan, dan Irwan Fasiyal.
Kendati demikian, setiap perjanjian BOT harus dilihat dan benar-benar dikaji agar jangan sampai malah merugikan daerah. Terutama yang berkaitan dengan bagi hasil dan keterwakilan pemerintah dalam salah satu pimpinan dalam bidang usaha dimaksud.
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopran Marjani mengatakan dengan APBD yang cukup kecil, Sumsel harus memaksimalkan potensi melalui BOT dan meminta dukungan pusat dalam berbagai program pembangunan terutama dalam skala besar.
Sedangkan APBD lebih difokuskan kepada pembangunan sumber daya manusia dan pertanian serta perkebunan karena selain merupakan mayoritas pendapatan masyarakat adalah karet dan sawit juga sebagai pembangunan yang terbaharukan dan berkelanjutan.
Menurutnya, terkait dengan BOT, Sumsel telah memiliki peraturan daerah nomor 8 tahun 2011 tentang kerja sama daerah. Dengan adanya payung hukum ini diharapkan BOT yang dihasilkan akan benar-benar berpihak kepada daerah.
“Dalam Perda itu juga mengatur bagaimana mekanisme BOT dilakukan. Diantaranya, pemerintah harus meminta persetujuan DPRD dengan didahului dengan mempresentasikannya kepada dewan agar dikaji asas manfaatnya,â€csebut Nopran didampingi Anggota DPRD Sumsel Kartika, Srimulyadi dan lainnya. (Humas DPRD Kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
Oleh sebab itu maksimalisasi potensi aset melalui perjanjian bangun guna serah atau Build Operate Transfer (BOT) dinilai menjadi salah satu solusi.
Anggota Banggar DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menuturkan salah satu kelebihan sistem BOT adalah pemerintah tidak perlu membangunan infrastruktur fisik akan tetapi justru mendapat keuntungan tanpa harus kehilangan aset.
“Misalnya, untuk membangun kompleks pekantoran dan pusat bisnis di areal tanah milik Pemprov Kaltim. Tidak perlu menggunakan anggaran daerah tetapi serahkan saja kepada investor, daerah bisa terima pendapatan tiap bulannya tanpa menjual tanah,†ucap Veridiana di sela-sela rapat Kunker Banggar DPRD Kaltim ke DPRD Sumsel, Kamis (21/4).
Menurut Veridiana, Ini secara potensial akan meningkatkan laju pembangunan infrastruktur dan perekonomian daerah tanpa harus mengeluarkan anggaran daerah. Oleh sebab itu pihaknya berharap ini agar menjadi perhatian pemerintah.
Seperti diketahui, BOT merupakan bentuk perjanjian kerja sama yang dilakukan antara pemegang hak atas tanah dengan investor, yang menyatakan bahwa pemegang hak atas tanah memberikan hak kepada investor untuk mendirikan bangunan selama masa perjanjian BOT dan mengalihkan kepemilikan bangunan tersebut kepada pemegang hak atas tanah setelah jangka waktu perjanjian berakhir.
Senada, Angota Banggar DPRD Kaltim Hermanto Kewot mengatakan Pemprov Kaltim hendaknya menginventarisasi seluruh aset milik Kaltim. Selain bertujuan untuk mencegah adanya penyerobotan lahan sehingga menimbulkan sengketa dengan pihak lain.
Selain itu berfungsi pula untuk melihat aset mana saja yang potensial guna dijadikan peluang penambahan pendapatan daerah. Pasalnya, dengan semakin menurunnya APBD Kaltim harus mampu mencari berbagai peluang demi kesejahteraan masyarakat.
“Kaltim menjadi menjadi salah satu daerah di Indonesia yang menjadi primadona dalam berinvestasi. Terlebih pengusaha Malaysia hingga Cina menurut informasi melirik Kaltim untuk berinvestasi jangka panjang baik dibidang perkebunan hingga transportasi. Berbagai peluang harus bisa disambut jika ingin maju dan berkembang,â€sebut Kewot pada rapat yang dihadiri Wibowo Handoko, Yahya Anja, Baharuddin Demmu, Andika Hasan, dan Irwan Fasiyal.
Kendati demikian, setiap perjanjian BOT harus dilihat dan benar-benar dikaji agar jangan sampai malah merugikan daerah. Terutama yang berkaitan dengan bagi hasil dan keterwakilan pemerintah dalam salah satu pimpinan dalam bidang usaha dimaksud.
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopran Marjani mengatakan dengan APBD yang cukup kecil, Sumsel harus memaksimalkan potensi melalui BOT dan meminta dukungan pusat dalam berbagai program pembangunan terutama dalam skala besar.
Sedangkan APBD lebih difokuskan kepada pembangunan sumber daya manusia dan pertanian serta perkebunan karena selain merupakan mayoritas pendapatan masyarakat adalah karet dan sawit juga sebagai pembangunan yang terbaharukan dan berkelanjutan.
Menurutnya, terkait dengan BOT, Sumsel telah memiliki peraturan daerah nomor 8 tahun 2011 tentang kerja sama daerah. Dengan adanya payung hukum ini diharapkan BOT yang dihasilkan akan benar-benar berpihak kepada daerah.
“Dalam Perda itu juga mengatur bagaimana mekanisme BOT dilakukan. Diantaranya, pemerintah harus meminta persetujuan DPRD dengan didahului dengan mempresentasikannya kepada dewan agar dikaji asas manfaatnya,â€csebut Nopran didampingi Anggota DPRD Sumsel Kartika, Srimulyadi dan lainnya. (Humas DPRD Kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016