Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Sekitar 17.000 desa di Indonesia yang kebanyakan di kawasan perbatasan masih berstatus desa tertinggal, sehingga kementerian terkait terus berupaya mengubah desa tersebut menjadi desa berkembang dan mandiri melalui berbagai program.

"Banyak program yang kami lakukan untuk mengubah status desa tertinggal menjadi desa berkembang, di antaranya dengan Alokasi Dana Desa," ujar Ditjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Bidang Lingkungan Hidup Anang Sudiana di Samarinda, Sabtu.

Hal itu dikatakan Anang Sudiana saat acara Dialog Interaktif BPMPD Kaltim bersama Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang diselenggarakan di Convention Hall, Stadion Madya Sempaja, Samarinda.

Melalui program yang digulirkan, lanjutnya, ditargetkan dalam tahun 2015-2019 akan berkurangnya 5.000 desa tertinggal menjadi desa berkembang.

Kemudian, masih di tahun yang sama akan meningkatnya paling sedikit 2.000 desa berkembang menjadi desa mandiri.

Sedangkan kebijakan dan strategi pembangunanj yang dilakukan untuk mencapai hal itu, di antaranya dengan memenuhi standar pelayanan minimum desa sesuai letak geografis.

Kemudian penanggulangan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi desa, pengembangan ekonomi desa untuk mendorong keterkaitan desa-kota, pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup berkelanjutan dan penataan ruang kawasan perdesaan.

Strategi lainnya adalah pengembangan kapasitas dan pendampingan aparatur pemerintah desa dan kelembagaannya, pengembangan SDM, pendampingan dan pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan modal sosial budaya.

"Untuk memenuhi target berkurangnya 5.000 desa tertinggal dan betambahnya minimal 2.000 desa mandiri, maka perlu koordinasi lintas kementerian atau lembaga dan daerah sehingga terwujudnya pengembangan desa dan kawasan perdesaan," katanya.

Terkait dengan alokasi dana desa yang diberikan pemerintah, lanjutnya, anggarannya mengalami peningkatan signifikan, yakni pada 2015 dialokasian dana desa sebesar Rp20,76 triliun untuk 74.093 desa di 33 provinsi.

Sedangkan pada 2016, dana desa naik menjadi Rp46,98 triliun yang dibagikan kepada 74.754 desa yang juga tersebar di 33 provinsi.

"Untuk Provinsi Kaltim juga mengalami kenaikan, yakni alokasi dana desa tahun 2015 senilai Rp240,54 miliar untuk 834 desa di tujuh kabupaten, namun pada 2016 naik menjadi Rp540,75 miliar untuk 836 desa pada tujuh kabupaten," kata Sudiana.

Sementara dalam dialog interkatif tersebut, selain Anang Sudiana yang menjadi pembicara, ada pula Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim Moh Jauhar Efendi, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) Kaltim Dodi Setiadi, dan Pengamat Ekonomi dari Universitas Mulawarman Samarinda Aji Sofyan Efendi. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016