Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur periode 2016-2020 Profesor Sarosa Hamongpranoto mengatakan timnya akan bekerja menyeleksi secara matang untuk mendapatkan anggota KI yang siap kerja penuh waktu.

"Kami akan mempertimbangkan komitmen setiap calon anggota KI bila terpilih, karena yang dicari tidak hanya profesional mengenai pemahaman, tapi juga harus bersedia mematuhi ketentuan siap bekerja penuh waktu," kata Sarosa saat ditemui di Samarinda, Selasa.

Untuk itu, katanya, semua peserta yang telah mendaftar menjadi calon anggota KI Kaltim akan dinilai apakah hanya sebagai ajang mencari pekerjaan atau benar-benar memiliki komitmen untuk menyelesaikan setiap permasalahan mengenai sengketa informasi publik, sekaligus memahami mengenai makna keterbukaan informasi.

Apalagi dalam Undang-Undang sudah jelas mengamanatkan semua anggota KI harus siap bekerja penuh waktu dan bersedia meninggalkan jabatan yang sedang diemban.

Menurut ia, tugas KI cukup berat karena harus membuat keputusan terhadap sengketa informasi, sehingga perannya hampir sama dengan hakim di peradilan dalam memutus perkara.

Untuk itu, tim seleksi akan menjadikan tingkat pemahaman keterbukaan peserta sebagai acuan menetapkan 10 calon terbaik, kemudian dari 10 nama itu ditetapkan lima nama oleh DPRD Kaltim sebagai calon anggota KI Kaltim.

Sedangkan pelaksanaan seleksi, Sarosa memastikan tim yang dipimpinnya sudah berkomitmen akan berlaku objektif dan tetap berpegang pada hasil tes secara keseluruhan tanpa mengindahkan intervensi dari pihak manapun.

Dia menegaskan paling lambat pada 23 April 2016, timsel sudah menyerahkan 10 nama kepada DPRD Kaltim.

Sedangkan pada 5 April ini dilakukan pengumuman nama-nama yang lolos seleksi administrasi, yakni sebanyak 33 orang yang lolos administrasi dari 41 orang yang mendaftar dan memasukkan berkas.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Jahidin memastikan proses seleksi calon anggota KI akan dilakukan secara transparan termasuk pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan yang nantinya dilakukan DPRD.

"Hasil ujian tertulis maupun psikotes akan dipadukan dengan hasil uji kepatutan dan kelayakan, yakni untuk pemeringkatan dalam menetapkan lima dari 10 nama yang diusulkan oleh tim seleksi," kata Jahidin.(*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016