Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Paser, Ambo Lala menyatakan satuan kerja perangkat daerah tidak saling bersinergi dalam menyusun program kerja, sehingga kurang efektif.

"Dalam menyusun rencana kerjanya, SKPD yang seharusnya saling terkait justru tidak bersinergi satu sama lain," kata Ambo Lala pada Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Paser di Tanah Grogot, Kamis.

Akibat tidak saling bersinergi tersebut, lanjut Ambo Lala, kerja yang dihasilkan SKPD tidak lebih efektif dan kurang maksimal dinikmati masyarakat.

Ia mencontohkan, ketidaksinergian antar-SKPD terkait dengan unit teknis Puskesmas Pembantuan atau Pusat Pelayanan Terpadu (Posyandu).

"Unit teknis itu merupakan tugas dua SKPD, yakni Dinas Kesehatan dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). Namun, dalam eksekusinya di lapangan, keduanya kurang koordinasi," ujarnya.

Ia menyatakan pelaksana teknis Pusban dan Posyandu merupakan tugas Dinas Kesehatan, sedangkan terkait revitalisasinya adalah tugas BPMPD.

"Itu teratur dalam nomenklaturnya," kata Ambo Lala.

Begitu pula dengan Dinas Pariwisata yang harus bersinergi dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga.

"Pariwisata kalau tidak ditunjang dengan pembangunan infrastruktur tidak akan baik. Sementara infrastruktur jalan akses tidak memadai, di sini ada kelemahan dalam berkoordinasi," tambah Ambo Lala.

Ia menambahkan Bappeda Paser juga sering disalahkan dalam hal ini, karena dinilai oleh SKPD sering mencoret beberapa usulan mereka

"Bukan salah kami, karena kami telah melakukan asistensi sebelum kegiatan dilaporkan ke DPRD," kata Ambo Lala.

Ia mencontohkan Dinas Pariwisata sudah mengajukan pembangunan jalan, tetapi Bina Marga justru tidak memasukkannya dalam program kerja.

Menurut ia, komunikasi lintas sektor paling susah, terlebih lagi lemahnya SKPD dalam memahami visi dan misi bupati.

"Saya sarankan kepada bupati agar dibuat kesepakatan atau kontrak antara pejabat dengan pimpinan untuk komitmen mengimplementasikan visi misi bupati," ujar Ambo Lala.

"Pejabat eselon IV komitmen dengan eselon III, eselon III dengan eselon II dan eselon II komitmen dengan bupati untuk merencanakan program yang sesuai visi misi bupati dan melaksanakannya," ujar Ambo Lala.    (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016