Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Badan Lingkungan Hidup dan Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, bersepakat mulai Maret 2016 mewajibkan setiap pasangan calon suami istri yang akan menikah untuk menanam minimal dua batang pohon.

Menurut Kepala Kemenag Balikpapan Dr Puryadi di Balikpapan, Kamis, program menanam pohon bagi pasangan suami istri baru itu diharapkan bisa membantu menekan angka perceraian di Kota Minyak.

Dari data tahun 2015, tidak kurang dari 2.500 pasangan suami istri bercerai dalam setahun di Balikpapan dengan beragam alasan.

"Kami anjurkan pasangan yang punya pohon untuk sering menengok tanaman tersebut. Mungkin saat masih kecil perlu dipupuk dan lain-lain," katanya.

Ia menambahkan pada pohon juga dapat diberi label nama pasangan tersebut, sehingga diharapkan pohon-pohon itu akan jadi kenangan manis bagi mereka.

"Usia pohon itu pun akan lebih kurang sama dengan usia pernikahan pasangan tersebut sehingga akan jadi pengingat yang baik. Apalagi kalau yang ditanam pohon yang berbuah seperti mangga," tambahnya.

Secara terpisah, Kepala BLH Kota Balikpapan Suryanto menyebutkan setiap pasangan calon suami istri yang akan menikah itu harus menanam sendiri pohonnya di lokasi yang sudah ditetapkan BLH.

Sebelum ada kesepakatan BLH dengan Kantor Kementerian Agama, pasangan itu bisa menitipkan pohonnya di Kantor Urusan Agama (KUA) tempat mereka mendaftarkan pernikahannya atau bisa juga menanam sendiri di lokasi yang sudah ditetapkan.

"Sekarang harus menanam sendiri di lokasi yang sudah ditetapkan sesuai kecamatannya," jelas Suryanto.

Ada lima lokasi tempat penanaman pohon-pohon tersebut, yaitu Ruang Terbuka Hijau di Bendungan Pengendali Banjir (RTH Bendali) 2, Kelurahan Sepinggan Baru; RTH Bendali 3 Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Tengah.

Selain itu, Hutan Kota Telaga Sari Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan Kota; Hutan Kota Daksa Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Timur, dan RTH Kariangau Kelurahan Kariangau, Balikpapan Utara.

"Bila lokasi itu penuh, nantinya akan dicarikan tempat penanaman baru," tambah Suryanto, yang juga menganjurkan kedua pohon yang ditanam diberi label nama pasangan. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016