Samarinda (ANTARA Kaltim) - Polisi mulai menyidik kebakaran lahan yang menyebabkan tiga Orangutan (pongo pygmeaus moria) mati terbakar, kata Kapolres Bontang, Kalimantan Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Hendra Kurniawan.
"Penyidikan kasus kebakaran lahan yang menyebabkan tiga orangutan mati terbakar mulai mengerucut pada tersangka pembakaran lahan," ujar Hendra yang dihubungi dari Samarinda, Sabtu.
Pada Jumat (4/3), kata Hendra, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Surabaya, Jawa Timur telah meneliti lokasi lahan terbakar di sekitar ruang terbuka hijau Wanatirta yang menyebabkan tiga orangutan mati.
Setelah dilakukan penyelidikan terkait sumber api penyebab kebakaran lahan tersebut lanjut, Hendra Kurniawan, polisi melakukan prarekonstruksi untuk mengetahui lokasi atau titik posisi tiga orangutan saat terjadi kebakaran lahan.
"Kemarin (Jumat) tim Labfor Mabes Polri melakukan penyelidikan terkait sumber api penyebab kebakaran lahan tersebut. Dari kesimpulan sementara disebutkan, memang areal tersebut dalam kondisi kering tetapi belum bisa menyebabkan timbulnya titik api dengan sendirinya yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran," katanya.
"Jadi kesimpulan sementara, kebakaran lahan tersebut karena ada pemicunya atau ada sumber api buatan. Inilah yang kami tengah pertajam terkait siapa yang memicu terjadinya kebakaran lahan yang menyebabkan tiga orangutan tersebut mati terbakar. Sementara, terkait jumlah titik api, kami masih menunggu kesimpulan resmi dari labfor," papar Hendra Kurniawan.
Polisi, tambah dia, juga akan segera melakukan rekonstruksi untuk menentukan tersangka pembakar lahan tersebut.
"Konstruksi hukum sudah terbangun, tinggal melakukan rekonstruksi untuk menentukan tersangkanya apakah memenuhi unsur atau tidak. Tetapi yang jelas, proses penyidikan terkait kebakaran lahan yang menyebabkan tiga orangutan terbakar sudah mengerucut pada kemungkinan tersangka pelaku pembakar lahan," ujarnya.
"Kami berharap, secepatnya proses ini bisa selesai dan segera menetapkan tersangkanya," kata Hendra Kurniawan.
Hingga saat ini, kata Hendra Kurniawan, sudah 11 orang diminta keterangan dan tidak menutup kemungkinan, saksi terkait kebakaran lahan yang menyebabkan tiga oragutan ikut mati terbakar bertambah.
"Kemungkinan saksi yang akan dimintai keterangan masih akan terus bertambah, termasuk hasil penyelidikan tim Labfor akan dimasukkan sebagai keterangan saksi ahli," ujar Hendra.
Tiga Orang utan Kalimantan (Pongo pygmeaus morio) tewas terpanggang akibat kebakaran lahan di dekat kawasan PT Pupuk Kaltim atau sekitar areal hutan lindung Bontang pada 20 Februari 2016.
Ketiga orang utan tersebut berjenis kelamin betina, yang terdiri atas satu dewasa diperkirakan berusia 20 hingga 25 tahun, satu usia muda berusia tujuh tahun, serta satu bayi orangutan berusia enam bulan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Penyidikan kasus kebakaran lahan yang menyebabkan tiga orangutan mati terbakar mulai mengerucut pada tersangka pembakaran lahan," ujar Hendra yang dihubungi dari Samarinda, Sabtu.
Pada Jumat (4/3), kata Hendra, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Surabaya, Jawa Timur telah meneliti lokasi lahan terbakar di sekitar ruang terbuka hijau Wanatirta yang menyebabkan tiga orangutan mati.
Setelah dilakukan penyelidikan terkait sumber api penyebab kebakaran lahan tersebut lanjut, Hendra Kurniawan, polisi melakukan prarekonstruksi untuk mengetahui lokasi atau titik posisi tiga orangutan saat terjadi kebakaran lahan.
"Kemarin (Jumat) tim Labfor Mabes Polri melakukan penyelidikan terkait sumber api penyebab kebakaran lahan tersebut. Dari kesimpulan sementara disebutkan, memang areal tersebut dalam kondisi kering tetapi belum bisa menyebabkan timbulnya titik api dengan sendirinya yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran," katanya.
"Jadi kesimpulan sementara, kebakaran lahan tersebut karena ada pemicunya atau ada sumber api buatan. Inilah yang kami tengah pertajam terkait siapa yang memicu terjadinya kebakaran lahan yang menyebabkan tiga orangutan tersebut mati terbakar. Sementara, terkait jumlah titik api, kami masih menunggu kesimpulan resmi dari labfor," papar Hendra Kurniawan.
Polisi, tambah dia, juga akan segera melakukan rekonstruksi untuk menentukan tersangka pembakar lahan tersebut.
"Konstruksi hukum sudah terbangun, tinggal melakukan rekonstruksi untuk menentukan tersangkanya apakah memenuhi unsur atau tidak. Tetapi yang jelas, proses penyidikan terkait kebakaran lahan yang menyebabkan tiga orangutan terbakar sudah mengerucut pada kemungkinan tersangka pelaku pembakar lahan," ujarnya.
"Kami berharap, secepatnya proses ini bisa selesai dan segera menetapkan tersangkanya," kata Hendra Kurniawan.
Hingga saat ini, kata Hendra Kurniawan, sudah 11 orang diminta keterangan dan tidak menutup kemungkinan, saksi terkait kebakaran lahan yang menyebabkan tiga oragutan ikut mati terbakar bertambah.
"Kemungkinan saksi yang akan dimintai keterangan masih akan terus bertambah, termasuk hasil penyelidikan tim Labfor akan dimasukkan sebagai keterangan saksi ahli," ujar Hendra.
Tiga Orang utan Kalimantan (Pongo pygmeaus morio) tewas terpanggang akibat kebakaran lahan di dekat kawasan PT Pupuk Kaltim atau sekitar areal hutan lindung Bontang pada 20 Februari 2016.
Ketiga orang utan tersebut berjenis kelamin betina, yang terdiri atas satu dewasa diperkirakan berusia 20 hingga 25 tahun, satu usia muda berusia tujuh tahun, serta satu bayi orangutan berusia enam bulan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016