Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Dinas Sosial Kabupaten Paser melakukan evaluasi terhadap pengerjaan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi 30 kepala keluarga di daerah itu.

"Sesuai instruksi Kementerian Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Paser harus melakukan evaluasi pengerjaan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni," kata Kepala Dinsos Paser Amiruddin Ahmad ketika dihubungi di Tanah Grogot, Kamis.

Evaluasi tersebut lanjut dia, merupakan upaya pengawasan dari awal hingga rehab rumah selesai seratus persen.

Para penerima bantuan yang sedang dievaluasi kata Amiruddin Ahmad, merupakan warga Desa Tepian Batang dan Desa Sungai Tuak, Kecamatan Tanah Grogot.

Pada 4 Februari 2016 lanjut Amiruddin, warga Desa Tepian Batang dan Desa Sungai Tuak, menerima bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS Rutilahu).

"Sekarang sudah hampir sebulan. Kami ingin tahu sejauh mana pengerjaan perbaikan rumah yang mereka lakukan," ujar Amiruddin.

Upaya peninjauan dan evaluasi tersebut tambah Amiruddin, bukan dikarenakan tidak adanya kepercayaan pemerintah pada penerima bantuan rehabilitasi tersebut.

"Bukan kami tak percaya tetapi hanya ingin mengetahui dan mengevaluasi agar hasil dan kendala yang dihadapi dapat dilaporkan langsung ke Kementerian," paparnya.

Setelah rumah-rumah yang direhab selesai seratus persen kata Amiruddin, Dinas Sosial dan desa akan meminta Bupati Paser untuk dapat meninjau langsung hasil perbaikan ke Desa Tepian Batang.

"Nanti akan kami laporkan ke bupati hasil evaluasi ini dan memintanya berkunjung langsung ke Tepian Batang," ujar Amiruddin.     (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016