Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Rombongan anggota Badan Musyarawah DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kaltim untuk menggali dan bertukar informasi mengenai mekanisme penjadwalan kegiatan anggota dewan serta tantangan yang dihadapi legislatif daerah.

Ketua Banmus DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah di Samarinda, Kamis, mengatakan pertukaran informasi antar-lembaga legislatif cukup penting dalam rangka peningkatan kinerja DPRD, terutama yang berkaitan dengan Badan Musyawarah.

"Setiap daerah tentu dalam melaksanakan tugas kedewanan maupun alat kelengkapan dewan memiliki tantangan masing-masing. Hal-hal itu yang perlu dibagikan dalam rangka peningkatan kinerja," kata Maman, sekaligus pimpinan rombongan.

Sejumlah anggota Banmus DPRD DKI yang ikut kunjungan ke Kaltim, antara lain Tandean, Nasrullah, Ahmad Yani, Ellizabet, Tubagus Arif, Hasan, Muhammad Arif, Farel Silalahi, Hasan Basri, dan Bambang Kusmanto.

Kehadiran mereka ditemui Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Zain Taufiq Nurrohman, yang didampingi Yahya Anja, Herwan Susanto, dan Saefuddin Djuhri.

Dalam kesempatan itu, Maman menanyakan mekanisme rapat Banmus DPRD Kaltim dalam menetapkan kegiatan anggota dewan, apakah dilakukan tiap triwulan atau tidak terpaku dengan waktu tersebut.

Selain itu, Maman juga menanyakan kegiatan yang dijadwakan Banmus sebagian besar sangat berkaitan dengan kegiatan pemerintah provinsi selaku mitra kerja, misalnya rapat paripurna LPj Gubernur yang mengharuskan eksekutif dan legislatif.

"Pemprov dan DPRD memiliki jadwal kerja yang cukup padat, bagaimana bisa mensinkronkan jadwal itu," ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Zain Taufiq Nurrohman mengatakan, sebagai badan yang bekerja untuk menjadwalkan seluruh kegiatan anggota dan alat kelengkapan dewan, Banmus memiliki tugas yang cukup berat sekaligus fungsi strategis.

"Setiap rapat Banmus tidak bergantung kepada triwulan sekali untuk dilakukan pembahasan ulang. Akan tetapi, kapanpun apabila ada hal yang dianggap perlu dilakukan perubahan, maka dilakukan segera rapat dan kemudian disahkan dalam rapat paripurna," papar Zain.

Selain itu, lanjutnya, dalam setiap rapat internal Banmus tidak melibatkan pihak eksekutif, sedangkan fungsi koordinasi jadwal kerja dilakukan kesekretariatan, yang kemudian disampaikan pada rapat internal untuk disesuaikan. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016