Penajam (ANTARA Kaltim) - Ribuan warga Kabupaten Penajam Paser Utara, belum melakukan aktivasi atau registrasi kartu tanda penduduk elektronik, karena diduga pembuatannya dilakukan melalui jasa perantara atau calo.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto saat dihubungi di Penajam, Selasa mengungkapkan, banyaknya KTP elektronik yang telah diterbitkan tersebut diketahui belum diaktivasi, setelah petugas kependudukan melakukan pengecekan di ADB (administrasi data bese).

"Ribuan KTP elektronik yang belum diaktivasi itu diduga kepengurusannya melalui calo atau perantara," kata Suyanto.

Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, mendata ribuan KTP elektronik milik warga yang tersebar di empat kecamatan dan menemukan banyak yang belum diregistrasi.

"Hampir di seluruh kecamatan masih terdapat warga yang belum melakukan aktivasi KTP elektronik, terutama di Kecamatan Penajam," ujarnya.

Suyanto mengimbau, warga yang telah menerima KTP elektronik dan belum diaktivasi segera melakukan registrasi di Kantor Disdukcapil, karena aktivasi secara online tidak bisa diwakilkan sebab menggunakan sidik jari pemilik.

Registrasi KTP elektronik tambahnya, sangat penting dilakukan untuk membuka data kependudukan sekaligus untuk memverifikasi ulang identitas warga.

"KTP elektronik yang belum diaktivasi tidak akan bisa digunakan oleh pemilik untuk memproses kepengurusan administrasi," kata Suyanto. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016