Samarinda (ANTARA Kaltim) - Realisasi tanam perkebunan sawit hingga akhir 2015 di Provinsi Kalimantan Timur mencapai 1.185.725 hektare, namun data ini masih bisa berkembang karena masih ada dua daerah yang belum menyerahkan laporan.
"Luas tanam sawit sebanyak itu terdiri dari perkebunan sawit inti seluas 776 ribu hektare (ha), perkebunan plasma 189 ribu ha, dan realisasi tanam sawit rakyat seluas 109 ribu ha," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Etnawati di Samarinda, Selasa.
Dua daerah yang belum menyerahkan laporan lengkap mengenai perkembangan realisasi tanaman perkebunan sawit itu adalah Kota Samarinda dan Kabupaten Mahakam Ulu, sehingga diharapkan keduanya segera menyerahkan laporan agar pihaknya bisa mendata dan melakukan program kerja selanjutnya.
Menurutnya, dari realisasi perkebunan plasma yang seluas 189 ribu ha itu, berhasil melibatkan sebanyak 63.157 kepala keluarga (KK). Jika dalam satu KK rata-rata terdapat empat anggota keluarga, maka terdapat 252.628 penduduk yang hidupnya digantungkan pada sektor perkebunan plasma sawit.
Dia juga mengatakan bahwa jumlah perusahaan sawit yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Provinsi Kaltim hingga saat ini sebanyak 301 unit, yakni di Berau 50 perusahaan, di Kutai Timur 77 perusahaan, dan di Kutai Kartanegara 62 perusahaan.
Kemudian di Kutai Barat terdapat 43 perusahaan, di Mahakam Ulu terdapat 15 perusahaan, Penajam Paser Utara terdapat 14 perusahaan, di Kabupaten Paser ada 39 perusahaan, dan di Kota Samarinda baru terdapat satu perusahaan.
Sedangkan luas izin lokasi dari semua daerah sudah mencapai 3.313.956 ha Dari jumlah itu, terdapat 199 perusahaan yang sudah mengantongi izin usaha perkebunan (IUP) dengan lahan seluas 2.547.796 ha.
"Selanjutnya, tedapat 124 perusahaan yang statusnya sudah mengantongi hak guna usaha (HGU) dengan luas lahan sawit yang digarap mencapai 1.057.616 ha," kata Etna, panggilan akrabnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Luas tanam sawit sebanyak itu terdiri dari perkebunan sawit inti seluas 776 ribu hektare (ha), perkebunan plasma 189 ribu ha, dan realisasi tanam sawit rakyat seluas 109 ribu ha," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Etnawati di Samarinda, Selasa.
Dua daerah yang belum menyerahkan laporan lengkap mengenai perkembangan realisasi tanaman perkebunan sawit itu adalah Kota Samarinda dan Kabupaten Mahakam Ulu, sehingga diharapkan keduanya segera menyerahkan laporan agar pihaknya bisa mendata dan melakukan program kerja selanjutnya.
Menurutnya, dari realisasi perkebunan plasma yang seluas 189 ribu ha itu, berhasil melibatkan sebanyak 63.157 kepala keluarga (KK). Jika dalam satu KK rata-rata terdapat empat anggota keluarga, maka terdapat 252.628 penduduk yang hidupnya digantungkan pada sektor perkebunan plasma sawit.
Dia juga mengatakan bahwa jumlah perusahaan sawit yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Provinsi Kaltim hingga saat ini sebanyak 301 unit, yakni di Berau 50 perusahaan, di Kutai Timur 77 perusahaan, dan di Kutai Kartanegara 62 perusahaan.
Kemudian di Kutai Barat terdapat 43 perusahaan, di Mahakam Ulu terdapat 15 perusahaan, Penajam Paser Utara terdapat 14 perusahaan, di Kabupaten Paser ada 39 perusahaan, dan di Kota Samarinda baru terdapat satu perusahaan.
Sedangkan luas izin lokasi dari semua daerah sudah mencapai 3.313.956 ha Dari jumlah itu, terdapat 199 perusahaan yang sudah mengantongi izin usaha perkebunan (IUP) dengan lahan seluas 2.547.796 ha.
"Selanjutnya, tedapat 124 perusahaan yang statusnya sudah mengantongi hak guna usaha (HGU) dengan luas lahan sawit yang digarap mencapai 1.057.616 ha," kata Etna, panggilan akrabnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016