Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Kabupaten Paser Joko Bowono mengatakan hingga 2016, terdapat 71 desa di daerah itu tergolong dalam desa rawan pangan.

"Dari 139 desa yang ada di Kabupaten Paser, terdapat 71 desa tergolong rawan pangan atau desa yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya," kata Joko Bawono di Tanah Grogot, Senin.

Ada beberapa faktor yang membuat sebuah desa dikatakan desa rawan pangan lanjut Joko Bawono di antaranya persentase penduduk miskin dan persentase akses penduduk terhadap listrik.

"Selain itu yang tidak kalah penting adalah faktor sarana dan prasarana jalan kemudian kasus gizi buruk yang berakibat pada kasus baru yaitu kematian ibu dan balita lahir," ujarnya.

Infrastruktur jalan yang baik lanjutnya, akan memudahkan masyarakat serta menunjang kegiatan pertanian dan ekonomi mereka.

Sedangkan kasus gizi buruk tambahnya, merupakan efek domino dari infrastruktur yang juga buruk.

Berdasarkan data BKPP Kabupaten Paser, dari 10 kecamatan terdapat lima kecamatan yang bisa dikatakan sebagai kawasan produktif pertanian.

"Kecamatan Long Kali, Long Ikis, Kuaro dan Pasir Belengkong adalah kecamatan yang produktif produksi pertaniannya," ujarnya.

Akan tetapi lanjut dia, bukan berarti desa yang ada di lima kecamatan tersebut semua terbebas dari predikat rawan pangan.

"Desa di lima kecamatan tersebut, masih ada yang dikategorikan rawan pangan. Hal itu disebabkan persentase penduduk miskin dan persentase akses penduduk terhadap listrik," ujar Joko Bawono.     (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016