Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara akan membentuk tim verifikasi tenaga honorer untuk mengevaluasi kebutuhan honorer, sesuai beban kerja di lingkungan pemerintah setempat.
Sekretaris BKD Kabupaten Penajam Paser Utara Nanang Karwiadi saat dihubungi di Penajam, Senin, mengatakan, pembentukan tim verifikasi tersebut untuk melakukan rasionalisasi atau pengurangan pegawai honorer.
"Pembentukan tim verifikasi tenaga honorer itu sesuai instruksi kepala daerah untuk mengurangi honorer yang saat ini sudah mencapai 4.040 orang," kata Nanang Karwiadi.
Tim verifikasi yang bertugas mengevaluasi jumlah kebutuhan honorer dan menyeleksi beban kerja di masing-masing instansi tersebut akan diisi oleh pegawai BKD, bagian Ortal, keuangan dan Inspektorat.
"Tim verifikasi akan melakukan rasionalisasi terhadap SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang tidak memiliki beban kerja terlalu penting," ujar Nanang Karwiadi.
BKD Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini masih menunggu proses perhitungan ulang dan analisa kebutuhan pegawai yang dilakukan bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal).
"Selama proses analisa jabatan berlangsung, masing-masing SKPD dilarang merekrut pegawai honorer, kecuali atas sepengetahuan dan persetujuan dari kepala daerah," tegas Nanang Karwiadi.
Sebelumnya, Kepala BKD Penajam Paser Utara Alimuddin menyatakan, pemerintah setempat akan melakukan pengurangan tenaga honorer yang terus membengkak sehingga membebani keuangan daerah.
Pada proses rasionalisasi atau pengurangan tenaga honorer tersebut, pemerintah daerah juga akan melibatkan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, karena nantinya rasionalisasi pegawai dilakukan melalui tes atau seleksi.
"Bagi pegawai honorer yang memiliki kamampuan atau keahlian, jangan khawatir dan resah karena pengurangan tenaga honorer nantinya dipastikan melalui tes seleksi," ujar Alimuddin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
Sekretaris BKD Kabupaten Penajam Paser Utara Nanang Karwiadi saat dihubungi di Penajam, Senin, mengatakan, pembentukan tim verifikasi tersebut untuk melakukan rasionalisasi atau pengurangan pegawai honorer.
"Pembentukan tim verifikasi tenaga honorer itu sesuai instruksi kepala daerah untuk mengurangi honorer yang saat ini sudah mencapai 4.040 orang," kata Nanang Karwiadi.
Tim verifikasi yang bertugas mengevaluasi jumlah kebutuhan honorer dan menyeleksi beban kerja di masing-masing instansi tersebut akan diisi oleh pegawai BKD, bagian Ortal, keuangan dan Inspektorat.
"Tim verifikasi akan melakukan rasionalisasi terhadap SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang tidak memiliki beban kerja terlalu penting," ujar Nanang Karwiadi.
BKD Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini masih menunggu proses perhitungan ulang dan analisa kebutuhan pegawai yang dilakukan bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal).
"Selama proses analisa jabatan berlangsung, masing-masing SKPD dilarang merekrut pegawai honorer, kecuali atas sepengetahuan dan persetujuan dari kepala daerah," tegas Nanang Karwiadi.
Sebelumnya, Kepala BKD Penajam Paser Utara Alimuddin menyatakan, pemerintah setempat akan melakukan pengurangan tenaga honorer yang terus membengkak sehingga membebani keuangan daerah.
Pada proses rasionalisasi atau pengurangan tenaga honorer tersebut, pemerintah daerah juga akan melibatkan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, karena nantinya rasionalisasi pegawai dilakukan melalui tes atau seleksi.
"Bagi pegawai honorer yang memiliki kamampuan atau keahlian, jangan khawatir dan resah karena pengurangan tenaga honorer nantinya dipastikan melalui tes seleksi," ujar Alimuddin. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016