Penajam (ANTARA Kaltim) - Angka kecelakaan kerja sejak Januari hingga Desember 2015 di Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 94 kasus atau mengalami penurunan satu kasus dibanding tahun sebelumnya, kata Sekretaris Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Andi Singkerru.
"Angka kecelakaan kerja pada 2015 sebanyak 94 kasus dan hanya turun satu kasus dibanding pada 2014 yang mencapai 95 kasus," ujar Andi Singkerru saat dihubungi di Penajam, Jumat.
Menurut ia, minimnya pengetahuan dan pelatihan serta kurang ketatnya pengawasan di lingkungan perusahaan menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan kerja di setiap perusahaan.
Dalam upaya meminimalisasi kecelakaan kerja, petugas Disosnaker Penajam Paser Utara bersama petugas K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) secara rutin melakukan pemantauan.
"Petugas K3 serta petugas Dinsosnaker juga rutin melakukan pemantauan terhadap kinerja pengawas pekerja sehingga angka kecelakaan kerja bisa ditekan," kata Andi Singkerru.
Ia berharap seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat terus meningkatkan K3 dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3), sehingga di setiap perusahaan dapat meminimalisasi terjadinya kecelakaan kerja.
"Setiap perusahaan harus meningkatkan K3 di lingkungan kerja masing-masing serta menerapkan SMK3 agar para pekerja dapat terhindar dari kecelakaan saat bekerja," ujar Andi Singkerru.
Selain itu, ia juga meminta kepada pengawas pekerja di seluruh perusahaan yang ada di wilayah Penajam Paser Utara agar dapat mengawasi dengan seksama, baik pengetahuan maupun keterampilan setiap pekerja
"Kecelakaan kerja terjadi banyak disebabkan akibat minimnya pengetahuan dan pelatihan serta kurang ketatnya pengawasan di lingkungan perusahaan sehingga kami berharap, pengawas lebih memperketat pengawasan baik ketrampilan maupun penerapan standar operasional prosedur sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan saat bekerja," kata Andi Singkerru. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Angka kecelakaan kerja pada 2015 sebanyak 94 kasus dan hanya turun satu kasus dibanding pada 2014 yang mencapai 95 kasus," ujar Andi Singkerru saat dihubungi di Penajam, Jumat.
Menurut ia, minimnya pengetahuan dan pelatihan serta kurang ketatnya pengawasan di lingkungan perusahaan menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan kerja di setiap perusahaan.
Dalam upaya meminimalisasi kecelakaan kerja, petugas Disosnaker Penajam Paser Utara bersama petugas K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) secara rutin melakukan pemantauan.
"Petugas K3 serta petugas Dinsosnaker juga rutin melakukan pemantauan terhadap kinerja pengawas pekerja sehingga angka kecelakaan kerja bisa ditekan," kata Andi Singkerru.
Ia berharap seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat terus meningkatkan K3 dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3), sehingga di setiap perusahaan dapat meminimalisasi terjadinya kecelakaan kerja.
"Setiap perusahaan harus meningkatkan K3 di lingkungan kerja masing-masing serta menerapkan SMK3 agar para pekerja dapat terhindar dari kecelakaan saat bekerja," ujar Andi Singkerru.
Selain itu, ia juga meminta kepada pengawas pekerja di seluruh perusahaan yang ada di wilayah Penajam Paser Utara agar dapat mengawasi dengan seksama, baik pengetahuan maupun keterampilan setiap pekerja
"Kecelakaan kerja terjadi banyak disebabkan akibat minimnya pengetahuan dan pelatihan serta kurang ketatnya pengawasan di lingkungan perusahaan sehingga kami berharap, pengawas lebih memperketat pengawasan baik ketrampilan maupun penerapan standar operasional prosedur sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan saat bekerja," kata Andi Singkerru. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016