Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha 2015 bidang lalu lintas dan angkutan jalan raya dari Kementerian Perhubungan, karena berhasil menata manajemen lalu lintas.

"Kaltim mendapat anugerah WTN karena dinilai berhasil membina kabupaten/kota dalam menata lalu lintas angkutan jalan menjadi tertib," ujar Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim Mahmud Samsul Hadi di Samarinda, Senin.

Menurut ia, syarat provinsi memperoleh anugerah WTN adalah dari 60 persen kabupaten/kota yang disertakan mengikuti penilaian WTN, minimal terdapat 50 persen yang berhasil mendapat WTN, sehingga Kaltim yang mampu mencapai target tersebut, kemudian oleh Kemenhub diberi Piala WTN.

Piala tersebut telah diserahkan Presiden RI Joko Widodo pada 23 Desember di Istana Negara, Jakarta, dan diterima langsung Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Tahun ini, lanjut Samsul, terdapat enam daerah di Kaltim yang diikutkan penilaian WTN, yakni Kota Balikpapan, Samarinda, Bontang, Kota Tenggarong di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Penajam di Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Tanjung Redeb di Kabupaten Berau.

Dari enam kota tersebut, terdapat empat kota yang mendapat WTN, yakni Samarinda, Bontang, dan Tenggarong yang mendapat WTN kategori lalu lintas, kemudian Kota Balikpapan mendapat anugerah WTN kategori lalu lintas dan angkutan jalan raya.

Sementara dua kota lainnya, yakni Penajam dan Tanjung Redeb, hanya memperoleh plakat kategori lalu lintas.

Namun, ia bersyukur karena kedua kota tersebut sudah mulai memperbaiki sistem transportasi, lalu lintas, dan angkutan jalan raya.

Ia melanjutkan, untuk penilaian di kabupaten/kota dilakukan tim gabungan dari pusat dan dinas terkait di Provinsi Kaltim. Tim penilai turun langsung ke lapangan guna mengecek ketertiban pengendara dan sarana maupun prasarana yang tersedia di jalan.

"Ada beberapa indikator yang dinilai untuk memperoleh anugerah WTN, di antaranya mengenai nilai anggaran perhubungan yang diberikan daerah untuk mendukung ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas," katanya.

Indikator lainnya adalah infrastruktur terminal dan kelengkapan fasilitas terminal, luas jalan, rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, traffic light (lampu lalu lintas), pengguna helm atau pengguna sabuk pengaman saat berkendara, dan ketaatan pengendara tidak melewati garis batas traffic light. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015