Samarinda (ANTARA Kaltim) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Andi Faisal Assegaf mengatakan Provinsi Kaltim masih punya peluang untuk meningkatkan perolehan Dana Alokasi Khusus dari pemerintah pusat pada 2016.

Menurut Andi Assegaf saat ditemui di Samarinda, Senin, peningkatan DAK tersebut bisa diupayakan Pemprov Kaltim melalui satuan kerja perangkat daerah dengan mengajukan program-program kepada pemerintah pusat yang memang dibutuhkan oleh daerah.

Ia mengakui proses administrasi penggunaan DAK dan laporan pertangungungjawaban kepada pemerintah cukup rumit, namun hal tersebut bukan menjadi alasan bagi SKPD untuk menghindari penggunaan DAK.

"Kami yakin SKPD mampu meningkatkan dana alokasi khusus, sebab pihak eksekutif sudah sangat sering mengikuti bimbingan teknis penyelenggaraan administrasi teknis maupun keuangan," imbuhnya.

Pada tahun anggaran 2016, dana transfer ke daerah untuk Kaltim dari pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp25,44 triliun.

Dana sebesar itu terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak Rp2,79 triliun, Dana Bagi Hasil SDA Rp14,8 triliun, Dana Alokasi Umum Rp4,27 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp1,31 triliun, DAK nonfisik Rp1,69 triliun, Dana Insensif Daerah Rp35 miliar, dan Dana Desa Rp540,76 miliar.

Faisal juga mengatakan penurunan APBD Kaltim beberapa tahun ini memang disebabkan semakin menurunnya sumber-sumber penerimaan daerah, di antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari komponen pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

"Selain itu, penurunan APBD juga dipicu semakin menurunnya dana perimbangan, baik dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak serta dana alokasi umum serta dana alokasi khusus," urainya.

Oleh sebab itu, ia mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim supaya menggunakan anggaran secara efektif dan tepat sasaran.

Utamanya, lanjut Andi Faisal, harus digunakan semata-mata untuk pencapaian kesejahteraan masyarakat secara nyata dan terdistribusi secara menyeluruh di wilayah Provinsi Kaltim.

"Oleh karena itu, sasaran penggunaan anggaran pembangunan harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan hak dasar masyarakat seperti peningkatan pelayanan dasar, fasilitas sosial dan fasilitas umum lainnya,"jelasnya.

Hal tersebut ditujukan supaya ada percepatan pencapaian tujuan pembangunan daerah yakni demi kesejahteraan yang berkeadilan bagi masyarakat Kaltim. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015