Penajam (ANTARA Kaltim) - Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, menggelar sosislisasi pembentukan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di daerah itu.
"TP4D penting untuk mendorong pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara agar bisa berjalan bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum," kata Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara Zullikar Tanjung, Rabu.
Pembentukan TP4D tersebut menurut Zullikar Tanjung, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, mengawal pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang bersih untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Keberadaan TP4D itu agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara, bisa semakin maju, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," ujarnya.
TP4D nantinya lanjut Zullikar Tanjung, menjadi petugas pedamping pejabat pemerintah dalam pengawasan agar pembangunan berjalan baik sesuai dengan mekanisme dalam penggunaan anggaran, karena jika tidak sesuai mekanisme pejabat bersangkutan dapat terjerat masalah hukum.
TP4D yang beranggotakan dari bidang Intel, Datun (perdata dan tata usaha negara) dan dari bidang pidana khusus (pidsus) tersebut tambahnya, untuk mewujudkan pembangunan di daerah berjalan lancar, efektif dan terjadi penyelewengan.
Sosialisasi yang digelar di aula RSUD (rumah sakit umum daerah) Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, dihadiri staf ahli bupati Bidang Hukum dan Politik Firmansyah dan Kepala Bagian Hukum Sekretaris Kabupaten, Suhardi.
Turut hadir pada sosialisasi TP4D tersebut yakni, sejumlah pejabat SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
"TP4D penting untuk mendorong pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara agar bisa berjalan bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum," kata Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara Zullikar Tanjung, Rabu.
Pembentukan TP4D tersebut menurut Zullikar Tanjung, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, mengawal pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang bersih untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Keberadaan TP4D itu agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara, bisa semakin maju, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," ujarnya.
TP4D nantinya lanjut Zullikar Tanjung, menjadi petugas pedamping pejabat pemerintah dalam pengawasan agar pembangunan berjalan baik sesuai dengan mekanisme dalam penggunaan anggaran, karena jika tidak sesuai mekanisme pejabat bersangkutan dapat terjerat masalah hukum.
TP4D yang beranggotakan dari bidang Intel, Datun (perdata dan tata usaha negara) dan dari bidang pidana khusus (pidsus) tersebut tambahnya, untuk mewujudkan pembangunan di daerah berjalan lancar, efektif dan terjadi penyelewengan.
Sosialisasi yang digelar di aula RSUD (rumah sakit umum daerah) Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, dihadiri staf ahli bupati Bidang Hukum dan Politik Firmansyah dan Kepala Bagian Hukum Sekretaris Kabupaten, Suhardi.
Turut hadir pada sosialisasi TP4D tersebut yakni, sejumlah pejabat SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015