Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dahri Yasin, Ketua Pansus pembahas Raperda tentang Ketenagalistrikan DPRD Kaltim menyoroti kebutuhan pasokan listrik Kaltim yang bertolak belakang dengan statusnya sebagai lumbung  energi berlimpah.

“Pemerintah harus pandai melihat peluang. Ketersediaan daya listrik akan sangat membantu juga sangat memungkinkan Kaltim sebagai sumber pendapatan asli daerah," ungkap Dahri saat rapat dengar pendapat bersama mitra kerja di Hotel Jatra Balikpapan, belum lama ini.

 Mitra kerja yang hadir dalam rapat koordinasi yakni PT Indominco Mandiri, Kaltim Prima Coal (KPC), Kideco Jaya Agung, Berau Coal, PT Badak NGL, PT Total E&P Indonesia (TEPI), Vico Indonesia, Indo Pusaka Berau, Migas Mandiri Pratama, Perusda Kelistrikan, Perusda Pertambangan dan lain-lain.

Menyambung pernyataan Dahri, Vice President PT Indominco Mandiri, M Nasution mengatakan mengapa perusahaan tidak bisa melebarkan sayapnya mendistribusikan listrik kepada masyarakat lantaran terbentur  aturan perusahaan tidak memiliki kewenangan saat ingin membangun power plant. Pendistribusian kebutuhan listrik ke masyarakat mengalami kesukaran atas ketidakberdayaan perusahaan karena harus melewati PT PLN lebih dulu.

“PLN merupakan perusahaan single otoritas yang tentunya menetapkan harga jual sesuai keinginan. Posisi kami sulit. PT Indominco Mandiri maupun perusahaan potensial lain adalah perusahaan profit oriented, dan tidak mungkin kita memulai unit bisnis baru kalau tidak menguntungkan,” kata Nasution.

Nah dengan dirancangnya Perda tentang Ketenagalistrikan diharapkan ada terobosan. Misalnya perlu penyediaan  landasan payung hukum yang berpihak kepada perusahaan potensial. Sehingga perusahaan dapat menjual listrik ke masyarakat luas.

Soal terobosan ini, Menurut Dahri Yasin Pansus akan mengambil langkah tegas dan berupaya mengakomodasi untuk menuangkan pasal-pasal peraturan daerah agar ada keseimbangan antara PT PLN beserta perusahaan potensial lain untuk saling menguntungkan. Ia tidak ingin perusahaan BUMN maupun swasta yang memiliki pembangkit listrik mendapat penilaian rendah.

“Listrik adalah alasan untuk membangun sejumlah industri Kaltim sebagai modal dasar untuk kegiatan industri. Dengan Perda ini diharapkan muncul kawasan-kawasan industri baru dengan energi listrik yang mem-backup-nya,” kata Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini.

Perlu diketahui di Thailand, khususnya di Pattaya dan Chiang Mai seluruh kebutuhan listriknya didistribusikan oleh PT Indominco. Sehingga Pansus bersama PT Indominco Mandiri berencana melakukan kunjungan kerja ke Thailand untuk melihat bagaimana kesiapan pemenuhan kebutuhan tenaga listrik dapat terpenuhi dengan baik. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015