Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang memiliki omzet kurang dari Rp1 juta diperbolehkan membeli elpiji subsidi 3 kilogram maksimal dua tabung sesuai aturan pemerintah, seperti halnya rumah tangga miskin.

"Di Kota Balikpapan, jumlah mereka (UMKM) tidak kurang dari 5.000 usaha," kata Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Sekretaris Kota Balikpapan Sri Soetantinah saat dihubungi di Balikpapan, Minggu.

Aturan pembelian elpiji subsidi itu sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009, yang menyebutkan bahwa elpiji 3 kilogram diperuntukkan bagi masyarakat dengan pendapatan maksimal Rp1,5 juta per bulan dan UMKM dengan omzet maksimal Rp960 ribu per hari.

Seperti halnya penerima BLT dan Raskin, ia mengatakan Pemkot Balikpapan juga akan menerapkan aturan khusus pembelian elpiji subsidi kepada UMKM.

Menurut Soetantinah, UMKM akan dikenakan syarat berupa surat izin usaha yang dikeluarkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Balikpapan.

Selain itu, pelaku UMKM juga dikenakan aturan pembatasan pembelian, yaitu paling banyak dua tabung setiap hari dan setiap pembelian dicatat sebagai rekaman agen atau pangkalan, yang rekapnya disampaikan kepada Pemkot Balikpapan serta Pertamina selaku penyalur elpiji.

Ia menambahkan Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah-langkah pengaturan ini setelah dalam dua pekan terakhir masyarakat Kota Minyak kesulitan mendapatkan elpiji subsidi tersebut.

"Pemerintah berharap distribusi elpiji 3 kilogram dapat benar-benar terkontrol dan sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Humas Pertamina Unit Pemasaran (Marketing Operation Region/MOR) VI Kalimantan Andar Titi Lestari menjelaskan bahwa Pertamina menyalurkan sebanyak 7.400 tabung elpiji 3 kilogram setiap hari.

"Kami juga mencatat, untuk tahun 2015 ini penyaluran elpiji 3 kilogram di Balikpapan sudah melebihi kuota," kata Titi Lestari.

Menurut ia, pada November 2015, masyarakat Kota Minyak sudah menyerap lebih kurang 17.000 tabung baru elpiji subsidi, sementara pada November 2014 hanya sekitar 16.000 tabung atau ada kelebihan sekitar 14 persen.  (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015