Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Ahmad Rosyidi mengusulkan kepada pemerintah provinsi untuk membuat peraturan daerah soal larangan mengakses situs porno di warung internet yang saat ini peredarannya sulit terkontrol.

Ahmad Rosyidi ketika ditemui di Samarinda, Selasa, mengatakan maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak dan remaja serta pergaulan bebas yang ramai diberitakan berbagai media beberapa waktu terakhir, disinyalir imbas dari kebebasan dalam mengakses situs porno.

"Pemprov Kaltim perlu membuat perda tentang larangan membuka akses situs porno bagi warung internet di daerah setempat. Perda itu diharapkan menjadi salah satu upaya menekan dan mencegah terjadi kasus-kasus pelecehan seksual," katanya.

Politikus PPP ini menambahkan hanya satu daerah di Indonesia, yakni Provinsi Kalimantan Tengah yang telah membuat perda larangan bagi warnet menyediakan atau membuka situs porno.

Pengelola warnet di Provinsi Kalteng yang terbukti masih menyediakan akses situs porno langsung ditutup atau disegel usahanya oleh pemprov setempat.

"Hal itu juga bisa diterapkan di Kaltim, sehingga Kaltim memiliki regulasi warnet sehat. Artinya tidak ada lagi bilik-bilik tersembunyi dan pengguna bisa dengan mudah dimonitor oleh pemilik warnet. Ini juga dapat menghindari terjadinya perbuatan asusila di warnet," jelasnya.

Ahmad Rosyidi berharap pemerintah semakin gencar memblokir situs-situs porno yang sampai saat ini masih begitu mudah diakses masyarakat.

Mengutip sebuah data, Ahmad Rosyidi menambahkan saat ini terdapat sekitar 2,7 miliar konten yang ada di dunia maya dan hampir separuh konten itu berisi situs porno.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memblokir jutaan situs porno agar tidak bisa diakses, pemerintah pun juga menindak tegas setiap situs yang kedapatan memiliki konten porno yang aktif di dunia maya," jelasnya.

Menurut ia, para pakar juga sudah melakukan riset ilmiah terkait dampak buruk dari pornografi internet, yakni dapat merusak lima sel otak yang memengaruhi perkembangan dan kreatifitas generasi muda.

"Perlu ditekankan pentingnya internet positif dan aman terutama bagi pelajar atau generasi muda, sebab pornografi merusak sel otak manusia lebih banyak dibanding narkoba yang hanya merusak tiga sel otak,"tegasnya.(*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015