Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Anggota DPRD Kalimantan Timur Irwan Faisal mengemukakan Kota Balikpapan bisa menjadi percontohan bagi kabupaten/kota di provinsi setempat dalam sistem pengelolaan tata kota.

"Tata kota bukan hanya bagaimana kota tersebut diatur dan ditata sedemikian baik, tetapi juga harus memberi dampak positif pada banyak hal. Misalnya dalam bidang lalu lintas, Balikpapan mendapat penghargaan terbaik untuk sekian kali dan wajar jika menjadi contoh dalam pola pengelolaannya," kata Irwan Faisal di Samarinda, Selasa, terkait konsep tata kota di Kaltim.

Ia menjelaskan kebersihan kota bukan sekadar bagaimana pemerintah daerah menjalankan program kebersihan dengan rutin membersihkan jalan dan lingkungan sekitarnya.

"Namun, bagaimana kesadaran setiap individu bersama-sama menjaga kebersihan hingga menularkan kebiasaan tersebut bagi setiap pendatang yang berada di kota tersebut," tambahnya.

Ia mencontohkan kejadian di Kota Samarinda yang kendaraan alat berat melintas bebas di jalanan kota sehingga membuat kotor dan kerusakan badan jalan, tanpa ada peringatan atau sanksi dari pemerintah daerah.

"Kondisinya cukup berbeda dengan Balikpapan bila muatan terhambur dan mengotori jalan mereka wajib membersihkan. Untuk memantau ada petugas kebersihan yang memonitor, karena rotasi jalur kendaraan alat berat telah ditentukan, ini memudahkan petugas mengontrol," imbuhnya.

Mantan anggota DPRD Kota Balikpapan ini mengaku tahu persis bagaimana peraturan daerah yang mengatur tata kelola Kota Balikppan diterbitkan.

Menurut ia, kepala Dinas Kebersihan dan Pertamananan dan Pemakaman Kota Balikpapan sering turun tangan langsung mengontrol kebersihan, bahkan terkadang sampai tengah malam ikut menyemprot tanaman.

"Turun tangan sendiri, bukan sekadar di belakang meja. Pimpinan patut diganti kalau nggak tanggung jawab. Inilah kunci bagaimana Balikpapan sukses mengelola tata kotanya, memang semua pihak diberi pemahaman tentang kebersihan, begitu pula masyarakatnya," tutur Irwan.

Terkait jam buang sampah yang harus dipatuhi, selain payung hukum Perda Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Persampahan, DKPP Balikpapan juga mengawasi keberadaan tong sampah.

Irwan tidak heran jika banyak penghargaan yang didapat Kota Balikpapan, karena adanya sinergitas instansi dan masyarakat dari mulai atas hingga bawah.(*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015