Samarinda (ANTARA Kaltim) – Masih dalam semangat peringatan Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang Nasional, Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisyal Assegaf kembali menuturkan tanah merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia.

Dalam Undang-Undang Dasar tahun 1945 mengamanatkan bahwa tanah harus dipergunakan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
”Pengelolaan tanah seharusnya tidak boleh menjadi sesuatu yang menyengsarakan dan memiskinkan masyarakat. Karena itu, pemerintah provinsi, kabupaten/kota bersama seluruh satuan perangkat kerja daerah hendaknya berada di garis terdepan dalam upaya melindungi tanah di negeri ini,” kata Andi Faisyal –sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, politikus Partai Demokrat ini mengatakan, mengawal pembangunan yang berkeadilan dan berkesinambungan juga perlu dengan memperhatikan aspek pengelolaan lingkungan. Karena itu perlu adanya regulasi antar pemerintah yang lebih baik lagi dalam upaya melaksanakan kewajiban pelaksanaan tata ruang pembangunan di Kaltim.

“Menjaga tata ruang lingkungan lebih baik merupakan tugas seluruh masyarakat Kaltim tanpa terkecuali. Karena lingkungan ini nantinya akan kita wariskan kepada anak cucu kita kelak,” katanya lagi.

Terlebih, dampak yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan ini akan teramat besar bila dirasakan. Kita tidak mau mendapatkan hal ini dalam waktu dekat. Merupakan solusi terbaik jika kegiatan penanaman pohon dan pembuatan lubang biopori diharap dapat mengurangi masalah kerusakan lahan dan lingkungan yang terus terjadi.

“Tak hanya seluruh pemangku kepentingan, saya juga mengimbau kepada masyarakat Kaltim agar lebih menjaga lingkungan sekitar. Jangan menunggu datangnya musibah baru kita sadar. Akan lebih baik jika kita mencegah sedari dini sebelum terjadi,” kata Andi Faisyal lagi. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015