Bontang (ANTARA Kaltim) - Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang Agus Haris meminta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan untuk melakukan sosialisasi lebih intensif kepada masyarakat terkait pelayanan dan pendaftaran agar tidak muncul banyak keluhan.
Menurut Agus Haris saat dihubungi di Bontang, Sabtu, pelayanan BPJS Kesehatan memunculkan polemik di masyarakat karena masih banyak masyarakat, baik yang sudah terdaftar maupun belum mendaftar sebagai peserta kebingungan dengan prosedur pelayanannya.
"Ini karena pemerintah hanya menjalankan regulasi tanpa melakukan sosialisasi secara terpadu kepada masyarakat, sehingga terus menjadi polemik," katanya.
Ia mengatakan program jaminan sosial yang digulirkan pemerintah ini cukup bagus, tetapi belum dimaknai dan dipahami sebagian masyarakat.
"Ini karena kurangnya sosialisasi dari pihak penyelenggara, sehingga saat ini banyak masyarakat yang bingung cara berobat pakai BPJS. Saya saja dulu pernah berobat ke salah satu rumah sakit, tapi karena nama saya tidak ada di situ akhirnya saya membayar. Anggota DPRD sesuai undang-undang juga wajib menjadi peserta BPJS," ujarnya Agus Haris.
Dalam waktu dekat, Komisi I akan memanggil pimpinan BPJS Kesehatan dan pihak terkait untuk menjelaskan soal prosedur pelayanan bagi para peserta BPJS yang sudah mendaftar atau masyarakat pemakai kartu Jamkesda yang telah diintegrasikan ke BPJS.
"Ini dimaksudkan agar publik mengetahui duduk perkaranya sehingga menjadi jelas dan transparan," katanya.
Sementara itu, Musrini, warga Jalan HM Ardan Pisangan, Bontang Selatan, mengaku telah menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan pelayanan kelas III di RSUD Taman Husada.
"Sudah ada 10 Bulan saya sudah menjadi peserta BPJS. Saat suami saya sedang menjalani operasi katarak, pihak rumah sakit menyarankan untuk membayar paket lensa mata senilai Rp1,3 juta, padahal setahu saya sudah tidak membayar lagi," katanya.
Saat menjalani masa perawatan selama seminggu, lanjut Musrini, pihak RSUD tidak memungut biaya operasi beserta obat-obatannya.
"Ya, memang selama perawatan, baik obat maupun biaya rumah sakit semua ditanggung BPJS. Namun, pembayaran lensa itu yang menjadi pertanyaan, padahal setahu saya sih tidak lagi," ujarnya. (Adv/*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015