Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Penajam Paser Utara, mengembalikan dana pengembangan budi daya kedelai Rp800 juta karena pencairan dari pemerintah pusat terlambat.

"Kami terpaksa mengembalikan anggaran Rp800 juta dari APBN Perubahan 2015 untuk pengembangan budi daya kedelai karena terlambat dicairkan dan bertepatan musim kemarau," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Penajam Paser Utara Bambang Marjuki saat dihubungi di Penajam, Selasa.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kata Bambang Marjuki, mengajukan dana pengembangan budidaya kedelai tersebut pada Juni, namun dana tersebut baru dicairkan pemerintah pusat kepada masing-masing kelomok tani akhir Agustus 2015.

"Selain waktunya yang tidak cukup, kami juga tidak berani melanjutkan pengembangan budi daya kedelai itu akibat minimnya sumber air karena musim kemarau," kata Bambang Marjuki.

Pencairan dana budidaya kedelai dari pemerintah pusat untuk lahan seluas 400 hektare di Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut lanjutnya, bertepatan dengan musim kemarau sehingga dkhawatirkan, apabila pengembangan budidaya kedelai dilanjutkan akan gagal karena kekurangan air.

Sebelumnya, pemerintah pusat tambah Bambang Marjuki, juga mengucurkan dana pengembangan budidaya kedelai Rp190 juga dari APBN untuk 100 hektare lahan dan menghasilkan 1,7 ton kedelai.

"Budi daya kedelai di wilayah Penajam Paser Utara pada lahan seluas 100 hektare itu cukup berhasil tapi pada saat akan dilakukan di lahan yang lebih luas, terkendala waktu dan kondisi alam yang kurang mendukung," ujarnya.

Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Penajam Paser Utara kata Bambang Marjuki, akan mengusulkan kembali anggaran pengembangan budidaya kedelai tersebut pada 2016, untuk membantu masyarakat petani di Kecamatan Babulu, terutama yang kesulitan irigasi.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015