Bontang (ANTARA Kaltim) - Fraksi Nasdem DPRD Kota Bontang sepakat melakukan revisi Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, karena selama ini sektor retribusi masih sangat minim kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Bontang Baktiar Wakkang saat ditemui di Bontang, Rabu, mengemukakan revisi itu mengisyaratkan adanya tarif retribusi yang sesuai dengan perkembangan saat ini.

"Salah satu tujuan awal revisi perda itu karena tarif yang diberlakukan pemkot masih sangat tinggi yang mengakibatkan pengusaha di bidang pelayaran enggan untuk masuk melalui pelabuhan, karena besarya biaya 'clearance in/out'," katanya.

Alasan Fraksi Nasdem menyepakati usulan revisi perda itu, karena Pemkot Bontang belum mampu mengembangkan objek retribusi khususnya pada sektor kelautan dan kepelabuhanan.

"Meskipun secara global revisi perda itu tidak hanya pada sektor kepelabuhanan dan kemaritiman, bukan berarti DPRD dan pemkot tidak memperhatikan sektor lainnya," katanya.

Bakhtiar meminta pemkot melakukan inovasi untuk menciptakan peluang yang dapat menghasilkan pendapatan dari sektor lainnya, seperti pelayanan barang, alat dan jasa pelabuhan, serta sektor ekonomi mikro dan makro.

"Namun yang paling penting dalam implementasinya, Pemkot Bontang harus mempersiapkan akomodasi dan fasilitas pendukung terlebih dahulu ini, sehingga ketika regulasi itu telah ditetapkan mampu berjalan dengan baik karena didukung dengan indikator penggeraknya," jelasnya.

Fraksi Nasdem berharap pemkot segera membenahi sistem pengelolaan retribusi jasa usaha daerah secara maksimal dan efisien, agar dapat mencegah terjadinya praktik korupsi dan penyimpangan di lapangan.

"Kita berharap ke depan pemkot melakukan perbaikan seperti penciptaan objek retribusi, memperdayakan tenaga kerja dalam lingkup kepelabuhanan, dan menambah fasilitas pendukung dan penunjang objek retribusi, sehingga berbanding lurus dengan penerapan regulasi itu," ujarnya. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015