Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi meminta satuan kerja perangkat daerah terus meningkatkan penyerapan anggaran baik proyek fisik maupun pelaporan keuangan.

"Dari segi fisiknya daya serap sudah cukup bagus, hampir 73 persen, dari segi laporan keuangan 50 persen. Mungkin akhir tahun bisa dicapai 80-90 persen," kata Rizal di Balikpapan, Selasa.

Ia menargetkan jelang akhir tahun 2015 ini penyerapan anggaran sudah mencapai angka 80 persen.

Rizal juga menegaskan peningkatan penyerapan pembangunan tahun 2015 ini sebagai respon atas perhatian Presiden Joko Widodo terhadap penyerapan anggaran tersebut.

Penyerapan anggaran yang tinggi diharapkan bisa menjadi lokomotif pertumbuhan sementara sektor swasta menurun sebab perlambatan ekonomi global.

Wali Kota sendiri optimis pihaknya bisa merealisasikan anggaran di atas 80 persen. Sebab itu dia juga meminta SKPD yang mengalami persoalan dalam penyerapan anggaran segera dapat berkoordinasi dengan Asisten II agar dicarikan jalan keluarnya.

"Kita memang diwanti-wanti oleh presiden daya serap daerah harus maksimal. Kita juga diingatkan DPRD agar silpanya jangan sampai Rp1 triliun," jelas Wali Kota.

Di sisi lain, Wali Kota mengakui persoalan lahan masih menjadi kendala dalam berbagai program pembangunan yang membutuhkan lahan. Termasuk di dalamnya adalah sengketa pertanahan yang harus terus dicermati dan diselesaikan seperti kasus Cemara Rindang, Taman Bekapai, Waduk Teritip, dan Bendali IV.

Menurut Wali Kota Rizal Effendi, persoalan Bendali IV sementara ini adalah ada sejumlah pihak yang mengancam menghambat pembebasan lahannya. Wali Kota segera menggelar rapat dengan muspida membahas persoalan-persoalan tersebut.

Selain itu sejauh ini masih ada lima SKPD yang laporan dan penyerapan anggaran dibawah 50 persen, diantaranya adalah Badan Lingkungan Hidup (BLH) Balikpapan dan Bagian Kesra Pemkot Balikpapan.

"Saya minta untuk mengecek laporan SKPD-SKPD ini. Terutama

realisasi keuangan. BLH, Bagian Kesra, Bagian Pembangunan. Kalau BLH penyebabnya adalah perubahan laporan yang harus diperbaiki tapi pasti setelah APBD Perubahan ini angka penyerapannya 70 persen," jelas Wali Kota.  (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015