Penajam (ANTARA Kaltim) - Ada beberapa catatan penting yang menjadi rekomendasi DPRD pada laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati pada APBD 2014, kata Ketua Pansus (panitia khusus) LKPj DPRD Penajam Paser Utara, Wakidi.
"Walaupun DPRD sudah menetapkan Rancangan Peraturan Raerah (Raperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2014 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Jumat (9/7), tapi ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan pemerintah daerah," ungkap Wakidi saat dihubungi di Penajam, Minggu.
"Beberapa catatan yang termuat pada pengesahan Raperda APBD 2014 itu, salah satunya menyangkut serapan APBD 2014 yang masih belum maksimal," katanya.
Ia mengungkapkan, besarnya sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa yang mencapai sekitar Rp156,46 miliar dari total APBD 2014 sebesar Rp1,784 triliun.
Ia berharap, serapan anggaran yang belum maksimal tersebut dijadikan perhatian khusus pemerintah maupun SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di lingkungan daerah setempat.
Realisasi pendapatan tahun 2014 menurutnya, mencapai Rp1,33 triliun yang terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp57,91 miliar, pendapatan transfer pusat Rp1,20 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp78,74 miliar.
Sementara, realisasi belanja daerah kata Wakidi, sebesar Rp1,44 triliun dengan rincian belanja operasi sebesar Rp881,3 miliar, belanja modal Rp562 miliar dan belanja tidak terduga terealisasi Rp334,91 juta.
Selain itu DPRD Penajam Paser Utara tambahnya, juga menyoroti permasalahan pendataan aset daerah karena sampai dengan pekan ketiga September 2014 masih terkesan belum rapi, padahal pengelolaan aset daerah tersebut merupakan salah satu penilaian untuk mendapatkan opini keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
"Pendataan aset daerah masih carut marut. Pendataan aset daerah baik bergerak maupun tidak bergerak itu harus punya target waktu sehingga bisa meraih opini WTP laporan keuangan (wajar tanpa pengecualian)," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
"Walaupun DPRD sudah menetapkan Rancangan Peraturan Raerah (Raperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2014 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Jumat (9/7), tapi ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan pemerintah daerah," ungkap Wakidi saat dihubungi di Penajam, Minggu.
"Beberapa catatan yang termuat pada pengesahan Raperda APBD 2014 itu, salah satunya menyangkut serapan APBD 2014 yang masih belum maksimal," katanya.
Ia mengungkapkan, besarnya sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa yang mencapai sekitar Rp156,46 miliar dari total APBD 2014 sebesar Rp1,784 triliun.
Ia berharap, serapan anggaran yang belum maksimal tersebut dijadikan perhatian khusus pemerintah maupun SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di lingkungan daerah setempat.
Realisasi pendapatan tahun 2014 menurutnya, mencapai Rp1,33 triliun yang terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp57,91 miliar, pendapatan transfer pusat Rp1,20 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp78,74 miliar.
Sementara, realisasi belanja daerah kata Wakidi, sebesar Rp1,44 triliun dengan rincian belanja operasi sebesar Rp881,3 miliar, belanja modal Rp562 miliar dan belanja tidak terduga terealisasi Rp334,91 juta.
Selain itu DPRD Penajam Paser Utara tambahnya, juga menyoroti permasalahan pendataan aset daerah karena sampai dengan pekan ketiga September 2014 masih terkesan belum rapi, padahal pengelolaan aset daerah tersebut merupakan salah satu penilaian untuk mendapatkan opini keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
"Pendataan aset daerah masih carut marut. Pendataan aset daerah baik bergerak maupun tidak bergerak itu harus punya target waktu sehingga bisa meraih opini WTP laporan keuangan (wajar tanpa pengecualian)," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015