Bontang (ANTARA Kaltim) - Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Bontang Abdul Safa Muha menyatakan tingginya angka pengangguran menjadi salah satu pemicu meningkatkan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual di daerah setempat.

Safa Muha saat ditemui di Bontang, Kamis, mengemukakan instansinya terus memberikan pemahaman kepada mantan karyawan yang menjadi korban PHK, termasuk juga berbagai pelatihan keterampilan agar mereka tidak stres.

"Kalau mereka menganggur, otomatis banyak pikiran. Masalah kebutuhan rumah dan stres membuatnya gampang marah dan berpikir melakukan tindakan negatif," katanya.

Menurut ia, orang yang menjadi pengangguran akan merasa tidak nyaman dengan lingkungan kecilnya seperti keluarga, karena bisa jadi terlalu banyak menghabiskan waktu di rumah dan tidak ada aktivitas rutin pekerjaan, sehingga membuatnya berpikir dangkal.

Tekanan itu masih ditambah dengan kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhi.

"Pemkot berusaha menginovasi kalangan pengangguran pasca-PHK untuk mengikuti pelatihan yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan, karena jumlah pengangguran dan pemasok tenaga kerja di Bontang tidak seimbang," katanya.

Menurut Safa, pengangguran bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, namun keterlibatan semua pihak juga diperlukan agar tidak merembet pada meningkatnya kasus KDRT dan kekerasan anak.

"Masalah itu harus dituntaskan karena akan menyebar ke berbagai sisi. Pengangguran yang meningkat akan membuat banyak masalah. Kejahatan yang meningkat berbanding lurus dengan banyaknya pengangguran," tambahnya.

Dinsosnaker Bontang berupaya mencari solusi dengan cara memberikan pelatihan keterampilan agar mereka nantinya mampu berwirausaha dan tidak lagi menjadi korban PHK.

"Kalau para pengangguran korban PHK diberi pelatihan sesuai dengan kebutuhan perusahaan, contohnya 'welder' dan 'scaffolding', saya itu salah satu solusi. Nantinya bukan pekerja yang mencari pekerjaan, tapi sebaliknya," katanya

Safa Muha juga berharap ada kesepakatan yang baik antara serikat pekerja dengan perusahaan, terutama dalam komunikasi masalah kesejahteraan dan besaran gaji.

"Kalau mau mengurangi pengangguran, kenapa tidak dicoba solusi seperti itu. Kontrak dengan perusahaan, gaji bertahap naik, tetapi masa kerja lama," tambahnya. (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015