Bontang (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Bontang mewacanakan jalan lingkar Tanjung Limau dan Lhoktuan yang sempat tertunda pembangunannya sebagai jalur evakuasi terhadap kemungkinan terjadinya bencana industri di daerah setempat.
Wali Kota Bontang Adi Darma, Kamis, mengemukakan keberadaan dua perusahaan besar yakni Badak LNG dan PT Pupuk Kaltim memang berdampak positif dalam menunjang kemajuan ekonomi, tetapi pada sisi lain juga diperlukan antisipasi dini jika sewaktu-waktu terjadi bencana industri.
Ia berharap peristiwa kebocoran vapour tanki 24D milik Badak LNG akhir pekan lalu menjadikan pengalaman berharga dan pemerintah kota perlu memikirkan langkah antisipasinya untuk kepentingan warga.
"Bontang dikelilingi dua perusahaan raksasa, tentunya pemkot harus memikirkan dampak dari aktivitas perusahaan tersebut. Oleh karena itu, pemkot kembali mewacanakan jalan lingkar Tanjung Limau dan Lhoktuan yang sempat tertunda pelaksanaannya," katanya.
Menurut ia, rencana pembagunan jalan lingkar yang sempat tertunda itu, sebenarnya sejak awal sudah melalui kajian mendalam.
"Itulah, dari dulu saya bilang, kita perlu jalan lingkar. Artinya ada akses jalan lain untuk mengevakuasi warga ketika bencana terjadi, sehingga saya sedang berusaha untuk mewujudkan jalan lingkar tersebut," ujarnya.
Sejak awal, Pemkot Bontang sudah menyusun petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis tentang peraturan wali kota antisipasi bencana industri.
"Kalau dorongan untuk membuat payung hukum soal bencana industri saat ini memang sudah disiapkan dalam bentuk Perwali. Penyusunan juklak dan juknisnya sudah dibuat bersama dengan pihak perusahaan di Bontang," tambah Adi Darma.
Meski tidak menjelaskan secara rinci isi perwali itu, wali kota menambahkan regulasi itu disiapkan agar semua pihak bisa lebih peka dengan bahaya bencana industri.
"Saya tidak hafal isinya. Yang jelas, perwali diharapkan bisa membuat semua pihak lebih sigap mengantisipasi terjadinya bencana industri," katanya. (Adv/*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
Wali Kota Bontang Adi Darma, Kamis, mengemukakan keberadaan dua perusahaan besar yakni Badak LNG dan PT Pupuk Kaltim memang berdampak positif dalam menunjang kemajuan ekonomi, tetapi pada sisi lain juga diperlukan antisipasi dini jika sewaktu-waktu terjadi bencana industri.
Ia berharap peristiwa kebocoran vapour tanki 24D milik Badak LNG akhir pekan lalu menjadikan pengalaman berharga dan pemerintah kota perlu memikirkan langkah antisipasinya untuk kepentingan warga.
"Bontang dikelilingi dua perusahaan raksasa, tentunya pemkot harus memikirkan dampak dari aktivitas perusahaan tersebut. Oleh karena itu, pemkot kembali mewacanakan jalan lingkar Tanjung Limau dan Lhoktuan yang sempat tertunda pelaksanaannya," katanya.
Menurut ia, rencana pembagunan jalan lingkar yang sempat tertunda itu, sebenarnya sejak awal sudah melalui kajian mendalam.
"Itulah, dari dulu saya bilang, kita perlu jalan lingkar. Artinya ada akses jalan lain untuk mengevakuasi warga ketika bencana terjadi, sehingga saya sedang berusaha untuk mewujudkan jalan lingkar tersebut," ujarnya.
Sejak awal, Pemkot Bontang sudah menyusun petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis tentang peraturan wali kota antisipasi bencana industri.
"Kalau dorongan untuk membuat payung hukum soal bencana industri saat ini memang sudah disiapkan dalam bentuk Perwali. Penyusunan juklak dan juknisnya sudah dibuat bersama dengan pihak perusahaan di Bontang," tambah Adi Darma.
Meski tidak menjelaskan secara rinci isi perwali itu, wali kota menambahkan regulasi itu disiapkan agar semua pihak bisa lebih peka dengan bahaya bencana industri.
"Saya tidak hafal isinya. Yang jelas, perwali diharapkan bisa membuat semua pihak lebih sigap mengantisipasi terjadinya bencana industri," katanya. (Adv/*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015