Balikpapan (ANTARA Kaltim) – Kota Bontang dan Kabupaten Penajam Paser Utara meraih penghargaan terkait cakupan kepemilikan akta kelahiran di kalangan anak usia 0-18 tahun dari 177 kabupaten/kota se-Indonesia.

Sedangkan Kota Balikpapan menerima penghargaan sebagai kota berinovasi dalam pelayanan akta pencatatan sipil. Penghargaan tersebut diterima oleh Kadisdukcapil Bontang Edison dan Kadisdukcapil PPU Suyanto serta Walikota Balikpapan Rizal Effendi yang diserahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo,  disaksikan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pencatatan Sipil 2015 Angkatan I di Balikpapan.

Gubernur Awang Faroek Ishak memberi apresiasi tinggi terhadap tiga kabupaten/kota di Kaltim yang berhasil meraih penghargaan tersebut. Dari prestasi ini, Awang menilai bahwa kabupaten/kota di daerah ini sudah mampu menyelenggarakan sistem kependudukan yang baik.

“Saya sangat bangga dengan prestasi tiga daerah ini. Artinya, sistem administrasi kependudukan di Kaltim, khususnya di tiga kabupaten/kota tersebut sangat baik bahkan mampu mencapai target sesuai keinginan pemerintah pusat,” kata Awang Faroek Ishak.

Dengan penghargaan tersebut, diharapkan Kaltim dapat menjadi inspirasi daerah lain untuk terus meningkatkan sistem administrasi kependudukan yang semakin baik.    Awang berharap dengan kegiatan tersebut pemerintah daerah mampu mewujudkan nawa cita, yakni menghadirkan negara yang bekerja, memberikan rasa aman dan melindungi melalui peningkatan pelayanan pencatatan sipil dan membuat pemerintah tidak absen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih efektif dan demokratif.

“Dengan semangat Ayo Kerja, kami berharap seluruh daerah dapat meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama melalui pelayanan pencatatan sipil di daerah,” jelasnya.

Menurut dia, Rakernas tersebut untuk memperkenalkan Kaltim sebagai bagian dari NKRI. Khususnya Balikpapan, yang merupakan pintu gerbang Kalimantan. Diharapkan dengan pelaksanaan ini peserta dapat merasa nyaman dalam mengikuti kegiatan yang telah diagendakan.

Gubernur menjelaskan, bahwa pelaksanaan tersebut sangat tepat diselenggarakan di Balikpapan, selain sebagai pintu gerbang Pulau Kalimantan, juga sebagai daerah yang memiliki banyak prestasi di berbagai bidang, contohnya pelayanan administrasi kependudukan.

“Setiap tahun Balikpapan selalu meraih prestasi yang diberikan Pemprov Kaltim melalui panji-panji keberhasilan. Karena itu, wajar jika pelaksanaan ini dilaksanakan di Balikpapan,” jelasnya.

Kepala Biro Pemerintahan Setprov Kaltim Ismiati mengatakan prestasi yang dicapai dua kabupaten/kota di Kaltim sangat penting. Alasannya, dua kabupaten/kota tersebut telah mencapai target yang diinginkan nasional dalam penyelenggaraan cakupan kepemilikan akta kelahiran di kalangan anak mencapai lebih 75 persen.

“Indikatornya adalah yang menerima akta kelahiran di kalangan anak usia 0-18 tahun dari jumlah penduduk di daerah yang berhak mendapatkan akta kelahiran. Kami sangat bangga karena dari 177 kabupaten/kota ternyata hanya tiga yang meraih penghargaan ini selain PPU dan Bontang juga Kabupaten Lamandau dari Kalteng,” jelasnya.

Meningkatkan prestasi tersebut, Pemprov meminta kepada kabupaten/kota agar mencontoh PPU dan Bontang. Kinerja kabupaten/kota lain di Kaltim sebenarnya juga sangat tinggi, hanya saja, laporan mereka tidak terintegrasi melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Dari pertemuan ini diharapkan dapat mendorong kabupaten/kota di Kaltim untuk segera mengoptimalkan pelaporan melalui SIAK. Sehingga setiap perkembangan data kependudukan dapat termonitor oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Diharapkan dengan penghargaan yang diterima kabupaten/kota di Kaltim dan Kalteng dapat memberikan motivasi agar dapat bekerja semakin baik dan meraih target sesuai keinginan pusat di tahun selanjutnya,” jelasnya.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan Rakernas tersebut bertujuan untuk mewujudkan nawa cita pertama pemerintah melalui pelayanan terbaik dari administrasi kependudukan terutama memberikan akta kelahiran dengan usia 0-18 tahun.

“Sesuai instruksi Presiden bahwa cakupan akta kelahiran tahun ini mencapai 75 persen dari jumlah penduduk yang berhak menerima akta kelahiran, khususnya dari usia 0-18 tahun. Sesuai informasi bahwa hingga saat ini baru 33 persen yang menerima akta kelahiran yang terintegrasi SIAK secara nasional. Diharapkan ini dapat terwujud hingga akhir tahun,” harap Mendagri.

Rakernas diikuti 12 provinsi dan 165 kabupaten/kota, yakni Provinsi Kaltim, Kalsel, Kalteng, Kalbar, Kaltara, Sulawesi Utara, Sulteng, Sulsel, Sulbar, Gorontalo, Sultra, Papua dan Papua Barat. (Humas Prov kaltim/jay)

 

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015