Samarinda (ANTARA Kaltim) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menanggapi jawaban pemerintah terkait usulan dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni tentang Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis serta Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan dalam sidang paripurna ke-27 beberapa waktu lalu di gedung utama DPRD Kaltim.

Melalui juru bicaranya, Sandra Puspa Dewi, Fraksi PKB menyambut positif terhadap dua raperda tersebut dan diharapkan mampu menjadi kesempurnaan dasar hukum bagi pemerintah daerah sehingga dapat diterapkan masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

Fraksi PKB sangat sependapat dengan Pemerintah Provinsi Kaltim bahwa hutan dan lahan kritis yang telah mencapai lebih dari 7,7 hektar per tahunnya, butuh penanganan segera. Sehingga perlu penanggulangan efektif dan efisien untuk mengurangi kerusakan tersebut.

“Kurang seriusnya pengawasan pengendalian dalam pengelolaan sumber daya hutan dan lahan kritis menyebabkan kerusakan sumber daya alam hutan, dan berdampak semakin meningkatnya lahan kritis yang ada di Kaltim,” katanya.

Selain itu Sandra mengatakan bahwa dalam upaya mengatasi rehabilitasi hutan dan lahan kritis, maka Fraksi PKB sepakat untuk bersama-sama Pemerintah Daerah dan  DPRD Kaltim, berusaha menata kembali pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya hutan dan lahan kritis di Kaltim.

Menurutnya Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 menyatakan bahwa kewenangan merehabilitasi dan reklamasi hutan bukan saja tanggung jawab pemerintah pusat tapi juga merupakan tanggung jawab pemerintah Provinsi. "Pemerintah daerah harus serius dalam upaya-upaya menanggulagi setiap permasalahan serta kendala yang dihadapi nanti dalam pelaksanaannya,” ucapnya.

Selanjutnya Fraksi PKB juga sependapat terkait tanggapan Pemerintah Provinsi Kaltim dengan seiring merosotnya prestasi secara nasional dari bidang olahraga. Sebagai instrumen pembangunan yang harus mengarah pada hasil pembangunan maka harus ada penguatan desentralisasi pembangunan olahraga. Akan tetapi menurut Fraksi PKB untuk menyikapinya tidak hanya oleh pemerintah pusat, namun juga Pemprov Kaltim.

“Fraksi PKB juga sependapat dengan mengenai raperda penyelenggaraan olahraga, namun dalam hal ini harus diartikan upaya mengatasi permasalahan yang ada di Kaltim. Sehingga peningkatan kualitas dan produktifitas pembinaan serta pengembangan olahraga dapat menghasilkan prestasi yang maksimal,” katanya. (Humas DPRD Kaltim/adv)



Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015