Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim menggelar Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) di dua wilayah dalam kategori kota besar yakni Kota Samarinda dan Balikpapan.

“EKUP telah kita laksanakan empat kali.  Terakhir  di Samarinda dan Balikpapan untuk kategori kota besar. EKUP ini akan menjadi acuan bagi pemerintah dan masyarakat kota untuk meningkatkan kualitas udara perkotaan,” kata Kepala BLH Kaltim Riza Indra Riadi, di Samarinda, Senin.

Menurut dia, kegiatan EKUP  bertujuan meningkatkan kualitas udara perkotaan dengan cara menurunkan beban pencemaran dari emisi transportasi di perkotaan, sekaligus mendorong pemerintah kota menerapkan kebijakan transportasi berkelanjutan.

Manfaat dari kegiatan EKUP ini adalah memberikan informasi kualitas udara, kinerja dan daya saing kota dalam pengelolaan kualitas udara dan penerapan transportasi berwawassan lingkungan.

Selain itu, EKUP menjadi arahan dan masukan dalam menetapkan kebijakan, strategi dan rencana aksi pengelolaan kualitas udara khususnya dari sumber bergerak. Termasuk laporan akuntabilitas pemerintah tentang pengelolaan kualitas udara di perkotaan di Kaltim.

Riza menyebutkan kegiatan EKUP meliputi Uji Emisi Kendaraan Bermotor (spot check) atau pengujian pada emisi knalpot kendaraan baik yang berbahan bakar bensin maupun solar yang selanjutnya disesuaikan dengan baku mutu emisi sumber bergerak.

Pengukuran kinerja lalu lintas (traffic and speed counting) atau pengukuran jumlah dan kecepatan kendaraan yang melalui ruas jalan yang kemudian ditentukan tingkat pelayanan dan kinerja lalu lintas pada masing-masing ruas jalan.

Pemantauan kualitas udara jalan raya (road side monitoring) atau pengukuran kualitas udara ambien yang terdiri dari parameter kualitas udara. Termasuk pemantauan kualitas bahan bakar (fuel quality monitoring) atau pengambilan sample  dan analisis bahan bakar untuk mengetahui kandungan logam berat yang terdapat pada bahan bakar.

“Pengukuran uji emisi di Kota Samarinda untuk kendaraan bahan bakar bensin lulus  uji emisi kendaraan sekitar 89,77 persen dan bahan bakar solar adalah 12,68 persen. Secara keseluruhan kendaraan yang lulus uji emisi kendaraan adalah 76,57 persen,” jelas Riza.

Ditambahkan pengukuran di Kota Balikpapan untuk kendaraan bahan bakar bensin yang lulus uji emisi kendaraan sebesar 95,92 persen dan bahan bakar solar adalah 30,06 persen secara keseluruhan kendaraan yang lulus uji emisi kendaraan 85,18 persen. (Humas Prov Kaltim/yans).

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015