Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah pusat memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Pemprov Kaltim yang telah menyelesaikan sejumlah tahapan pembangunan jalan tol  Balikpapan - Samarinda. Terbukti, untuk pembebasan lahan jalan tol dari lima paket sepanjang  99,02 kilometer  telah dibebaskan sepanjang 82,50 kilometer atau sudah mencapai 83 persen. Artinya masih terdapat sekitar 16,52 kilometer atau sekitar 17 persen yang masih harus dibebaskan.

Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hediyanto mengatakan progres pembangunan tersebut cukup baik, khususnya dalam pembebasan lahan. Pembebasan lahan ini penting dilakukan guna menunjang penyelesaian pekerjaan fisik jalan tol.

“Buat kami, ini merupakan kemajuan yang sangat signifikan dan cukup baik. Ini pun memberikan semangat bagi pemerintah pusat untuk terus mendukung Pemprov Kaltim untuk segera menyelesaikan pembangunan jalan tol. Apalagi pembebasan lahan tersebut kurang dari 20 persen. Semoga bisa selesai tahun ini,” kata Hediyanto usai audiensi dengan Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum Kaltim di Kantor Gubernur, Jumat (18/9).

Meski demikian, pemerintah pusat meminta agar Pemprov Kaltim terus bekerja keras agar persentase pembebasan lahan tersebut menjadi 100 persen. Karena, masalah ini sangat berpengaruh terhadap kelanjutan pembangunan fisik.

Jika pembebasan lahan tidak mencapai 100 persen tentu pelaksanaan pembangunan tidak akan berjalan dengan baik. Sementara ini, pemerintah pusat akan fokus menyelesaikan pembangunan jalan tol Paket V yang menghubungkan Km13 Balikpapan-Sepinggan Balikpapan dengan panjang 11,05 kilometer.

“Paket V ini rencana dikerjakan lebih dulu. Karena jalur tersebut apabila selesai dapat mendukung kelancaran arus transportasi dari Km13 Balikpapan ke Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan,”  kata Hediyanto.  Karena itu, Hediyanto meminta Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara, Pemkot Balikpapan dan Pemkot Samarinda yang lahannya dilintasi jalan tol dapat segera menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan tersebut. Sehingga, pusat dapat membantu dengan cepat.

“Pusat pasti bantu, terutama untuk penyelesaian pembangunan fisik. Bahkan, baru-baru ini kami telah membantu untuk Paket V dan penyelesaian Jembatan Pulau Balang. Bukan hanya itu, apabila ada lahan yang perlu dukungan biaya pemerintah pusat tentu akan kami bantu. Tetapi,  pemerintah daerah harus siapkan dulu lahannya,” tegasnya.

Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP didampingi Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kaltim Joko Setiono mengatakan Pemprov Kaltim bersama Pemerintah Kota Balikpapan, Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda bertekad untuk menyelesaikan pembebasan lahan tersebut.

“Jadi, kami sepakat ini harus diselesaikan. Apabila ada permasalahan yang berkenaan pembebasan lahan khususnya lahan warga yang tidak jelas keberadaan sertifikatnya, maka hal itu akan kita selesaikan dengan jalur pengadilan, sehingga pembangunan ini dapat secepatnya selesai,” jelasnya.

Karena itu, Pemprov meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten/Kota bersama pemerintah daerah setempat segera menyelesaikan permasalahan tersebut. “Dengan penyelesaian tersebut, kami berharap pusat juga dapat segera menyelesaikan pembangunan fisiknya,” jelasnya. (Humas Prov Kaltim/jay)

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015