Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dijadwalkan menggelar deklarasi damai Pemilihan Kepala Daerah 2015 pada Sabtu (12/9), dengan melibatkan empat pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang telah ditetapkan.
"Besok (Sabtu) akan dilaksanakan deklarasi damai empat pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah. Hari ini dua pasangan calon tambahan telah mencabut nomor urut," kata Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU Kutai Kartanegara, Saidi, ketika dihubungi Antara dari Samarinda, Jumat.
Dua pasangan cabup-cawabup tambahan yang mengambil nomor urut tersebut adalah pasangan dari jalur perseorangan Awang Wahyu-Andi Katanto yang mendapat nomor urut tiga (3) dan pasangan dari jalur partai politik yang diusung Partai Golkar, yakni Idham Khalid-Abdul Kadir dengan mendapatkan nomor urut empat (4).
Sebelumnya, KPU Kutai Kartanegara sempat memutuskan kedua pasangan calon tersebut tidak memenuhi syarat untuk ikut pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
Pasangan jalur perseorangan Awang Wahyu-Andi Katanto dinyatakan tidak memenuhi persyaratan berdasarkan rekomendasi Panwaslu Kutai Kartanegara, karena dokumen persyaratan pasangan tersebut bermasalah.
Sementara pasangan Idham Khalid-Abdul Kadir dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena salah satu Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar dinilai tidak benar.
Namun, kedua pasangan calon tersebut akhirnya bisa mengikuti pilkada setelah dalam Musyawarah Penyelesaian Sengketa Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kutai Kartanegara yang digelar Panwaslu setempat pada Kamis (10/9), menyatakan dokumen kedua pasangan tersebut sah dan memenuhi syarat pencalonan.
"Kedua pasangan calon yang sebelumnya sempat dinyatakan tidak bisa ikut pilkada, akhirnya ditetapkan sebagai peserta pilkada setelah kelengkapan dokumen mereka dinyatakan benar dan memenuhi syarat oleh Panwaslu," kata Saidi.
Dengan demikian, Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara yang awalnya diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan Rita Widyasari-Edi Damansyah dengan nomor urut satu (1) dan pasangan Sugianto-Rudi Hartono dengan nomor urut dua (2), kini diikuti empat pasangan cabup-cawabup.
Selain deklarasi damai, pada hari yang sama KPU Kutai Kartanegara juga akan menggelar penyampaian visi dan misi dari keempat pasangan calon yang akan bertarung di pilkada.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
"Besok (Sabtu) akan dilaksanakan deklarasi damai empat pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah. Hari ini dua pasangan calon tambahan telah mencabut nomor urut," kata Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU Kutai Kartanegara, Saidi, ketika dihubungi Antara dari Samarinda, Jumat.
Dua pasangan cabup-cawabup tambahan yang mengambil nomor urut tersebut adalah pasangan dari jalur perseorangan Awang Wahyu-Andi Katanto yang mendapat nomor urut tiga (3) dan pasangan dari jalur partai politik yang diusung Partai Golkar, yakni Idham Khalid-Abdul Kadir dengan mendapatkan nomor urut empat (4).
Sebelumnya, KPU Kutai Kartanegara sempat memutuskan kedua pasangan calon tersebut tidak memenuhi syarat untuk ikut pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
Pasangan jalur perseorangan Awang Wahyu-Andi Katanto dinyatakan tidak memenuhi persyaratan berdasarkan rekomendasi Panwaslu Kutai Kartanegara, karena dokumen persyaratan pasangan tersebut bermasalah.
Sementara pasangan Idham Khalid-Abdul Kadir dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena salah satu Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar dinilai tidak benar.
Namun, kedua pasangan calon tersebut akhirnya bisa mengikuti pilkada setelah dalam Musyawarah Penyelesaian Sengketa Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kutai Kartanegara yang digelar Panwaslu setempat pada Kamis (10/9), menyatakan dokumen kedua pasangan tersebut sah dan memenuhi syarat pencalonan.
"Kedua pasangan calon yang sebelumnya sempat dinyatakan tidak bisa ikut pilkada, akhirnya ditetapkan sebagai peserta pilkada setelah kelengkapan dokumen mereka dinyatakan benar dan memenuhi syarat oleh Panwaslu," kata Saidi.
Dengan demikian, Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara yang awalnya diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan Rita Widyasari-Edi Damansyah dengan nomor urut satu (1) dan pasangan Sugianto-Rudi Hartono dengan nomor urut dua (2), kini diikuti empat pasangan cabup-cawabup.
Selain deklarasi damai, pada hari yang sama KPU Kutai Kartanegara juga akan menggelar penyampaian visi dan misi dari keempat pasangan calon yang akan bertarung di pilkada.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015