Sangatta, 8/9 (Antara) - Sejumlah guru berstatus pegawai negeri sipil di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, terancam sanksi pemecatan karena menolak ditugaskan mengajar di daerah pedalaman sesuai perjanjian.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur Imam Hidayat di Sangatta, Selasa, mengungkapkan tiga dari 29 orang guru yang lulus dalam seleksi calon pegawai negeri sipil beberapa waktu lalu menolak untuk ditempatkan di wilayah kecamatan pedalaman.

"Ketiga guru tersebut terancam pemecatan karena dianggap mengingkari perjanjian saat pengangkatan menjadi PNS," tegasnya.

Padahal, lanjut Imam, guru-guru tersebut diangkat dari desa wilayah pedalaman, tempat mereka sebelumnya mengabdi sebagai guru honorer.

Akan tetapi, setelah dinyatakan lulus CPNS dan resmi menyandang status PNS, mereka justru menolak kembali ke daerah asalnya dan memilih mengajar di kota.

Imam Hidayat mengakui jumlah guru untuk sekolah-sekolah di wilayah pedalaman Kutai Timur masih kurang dan instansinya berencana menempatkan guru honorer yang direkrut.

Pada tahun ini, Pemkab Kutai Timur merekrut sebanyak 280 orang guru lokal yang diangkat menjadi guru honorer dengan surat keputusan tenaga kerja kontrak daerah.

Dari jumlah tersebut, ada 31 orang guru yang tidak mau ditempatkan di beberapa kecamatan di pedalaman, sehingga pemkab menunda penerbitan SK-nya sebagai guru kontrak daerah.

Secara terpisah, Kepala Sekolah Dasar Negeri 003 Desa Long Segar, Kecamatan Telen, Kutai Timur, Yusak Njuk mengatakan pihaknya sudah sejak lama mengusulkan pengangkatan guru agama Islam, namun sampai sekarang tidak kunjung disetujui.

"Sejak puluhan tahun saya mengajar di sini, sekolah ini belum pernah memiliki guru agama Islam, padahal mayoritas siswanya adalah Muslim. Kami ingin pelajaran agama Islam bisa diajarkan dua kali seminggu, tapi terkendala masalah guru pengajar," katanya.

Masalah serupa juga dialami sekolah lain yang ada di wilayah pedalaman Kutai Timur, sehingga pihak kepala sekolah meminta pemkab segera menempatkan tenaga guru agar kegiatan belajar-mengajar berjalan lancar. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015