Samarinda (ANTARA Kaltim) - Satu orang dilaporkan tewas pada kebakaran di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis malam.
Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kebakaran menyebutkan, korban tewas merupakan petugas pemadam kebakaran Posko 1 BPBD Kota Samarinda, yang bernama Budianto.
"Korban meninggal dunia akibat terluka parah setelah tergencet mobil pemadam kebakaran saat terjadi kebakaran di Kantor BPN Samarinda di Jalan Dahlia," ungkap Kepala Bidang Operasional Balakarcana Kota Samarinda, Gusti Kresna Moelya.
Korban kata Gusti Kresna Moelya, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Haji Darjad Samarinda yang hanya berjarak sekitar 400 meter dari lokasi kebakaran untuk mendapatkan pertolongan medis, namun akibat luka yang diderita cukup parah, Budianto akhirnya meninggal dunia.
"Kami sangat kehilangan sebab Budianto merupakan sosok petugas pemadam kebakaran yang tidak kenal menyerah dan sangat tangguh dalam bekerja. Jadi, seluruh personel PMK di Kota Samarinda berkabung atas meninggalnya Budianto," kata Gusti Kresna Moelya.
Sementara, kebakaran yang berlangsung di Kantor BPN Kota Samarinda lanjut Gusti Kresna Moelya, mulai berlangsung sekitar pukul 20.00 Wita dan api baru bisa dikuasai setelah hampir satu jam kemudian atau sekitar pukul 20. 50 Wita.
Belasan unit mobil pemadam kebakaran lanjut dia, dikerahkan untuk memadamkan api di Kantor BPN yang berada di kompleks Balaikota Samarinda tersebut.
"Kebakaran tersebut tidak sampai menghanguskan seluruh gedung Kantor BPN dan yang terbakar hanya plafon bagian belakang," ujar Gusti Kresna Moelya.
Kebakaran tersebut tambah dia, diduga disebabkan pembakaran sampah kemudian api merambah ke plafon bagian belakang Kantor BPN Samarinda.
"Berdasarkan keterangan saksi mata, saat itu seorang ibu tengah membakar sampah berjarak sekitar dua sampai tiga meter dari tembok bagian belakang Kantor BPN. Namun, karena kemungkinan angin bertiup cukup kencang sehingga api langsung menyambar plafon. Hanya bagian luar Kantor BPN yang terbakar dan tidak sampai membakar ruangan," ungkap Gusti Kresna Moelya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kebakaran menyebutkan, korban tewas merupakan petugas pemadam kebakaran Posko 1 BPBD Kota Samarinda, yang bernama Budianto.
"Korban meninggal dunia akibat terluka parah setelah tergencet mobil pemadam kebakaran saat terjadi kebakaran di Kantor BPN Samarinda di Jalan Dahlia," ungkap Kepala Bidang Operasional Balakarcana Kota Samarinda, Gusti Kresna Moelya.
Korban kata Gusti Kresna Moelya, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Haji Darjad Samarinda yang hanya berjarak sekitar 400 meter dari lokasi kebakaran untuk mendapatkan pertolongan medis, namun akibat luka yang diderita cukup parah, Budianto akhirnya meninggal dunia.
"Kami sangat kehilangan sebab Budianto merupakan sosok petugas pemadam kebakaran yang tidak kenal menyerah dan sangat tangguh dalam bekerja. Jadi, seluruh personel PMK di Kota Samarinda berkabung atas meninggalnya Budianto," kata Gusti Kresna Moelya.
Sementara, kebakaran yang berlangsung di Kantor BPN Kota Samarinda lanjut Gusti Kresna Moelya, mulai berlangsung sekitar pukul 20.00 Wita dan api baru bisa dikuasai setelah hampir satu jam kemudian atau sekitar pukul 20. 50 Wita.
Belasan unit mobil pemadam kebakaran lanjut dia, dikerahkan untuk memadamkan api di Kantor BPN yang berada di kompleks Balaikota Samarinda tersebut.
"Kebakaran tersebut tidak sampai menghanguskan seluruh gedung Kantor BPN dan yang terbakar hanya plafon bagian belakang," ujar Gusti Kresna Moelya.
Kebakaran tersebut tambah dia, diduga disebabkan pembakaran sampah kemudian api merambah ke plafon bagian belakang Kantor BPN Samarinda.
"Berdasarkan keterangan saksi mata, saat itu seorang ibu tengah membakar sampah berjarak sekitar dua sampai tiga meter dari tembok bagian belakang Kantor BPN. Namun, karena kemungkinan angin bertiup cukup kencang sehingga api langsung menyambar plafon. Hanya bagian luar Kantor BPN yang terbakar dan tidak sampai membakar ruangan," ungkap Gusti Kresna Moelya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015