Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Puluhan warga penghuni Perumahan Korpri di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, mengharapkan Pemerintah Provinsi Kaltim mengabulkan permohonan alih status tanah atas rumah yang mereka tempati.

Anggota DPRD Kaltim Yaqob Manika di Samarinda, Senin, mengatakan status tanah atas rumah tersebut masih hak guna bangunan (HGB) dan tanah tersebut menjadi salah satu aset Pemerintah Provinsi Kaltim.

Sekitar 100 kepala keluarga yang tinggal di Perumahan Korpri meminta bantuan DPRD Kaltim untuk memperjuangkan status tanah tersebut. Hal itu disampaikan saat melakukan reses pekan lalu.

"Sudah lebih 20 tahun warga Perumahan Korpri mendiami tempat tinggalnya. Namun, mereka masih was-was sebab hingga saat ini harapan perubahan status hak guna bangunan jadi hak milik masih belum jelas," ucap Yacob.

Politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa warga meminta Pemprov Kaltim memberikan lahan seluas lebih kurang 5.000 meter persegi itu secara hibah kepada warga. Meski demikian, warga juga bersedia membayar harga tanah tersebut sebagai penggantian.

"Kalaupun ada harga yang ditetapkan, warga meminta harga tersebut disesuaikan dengan kemampuan warga atau dengan harga yang tidak terlalu mahal," ujarnya.

Yacob menambahkan permintaan tersebut disampaikan warga karena selama ini mereka yang menempati Perumahan Korpri terus mengurus perpanjangan HGB setiap 10 tahun.

Pengurusan perpanjangan HGB juga tidak mudah, karena sering kali administrasinya cukup menyusahkan dan membutuhkan waktu yang lama.

"Kami akan berupaya memperjuangan permintaan warga tersebut. Persoalan ini pun akan kami sampaikan ke gubernur agar menjadi perhatian," tambahnya.

Ia mengatakan bahwa status tanah HGB hanya berupa pemakaian lahan dalam waktu tertentu untuk dikelola dan difungsikan. Namun, jika masa perjanjian selesai, lahan akan kembali kepada pemiliknya, dalam hal ini Pemprov Kaltim.

Selain di Kelurahan Loa Bakung, Yacob juga menggelar reses di berbagai daerah di Samarinda, di antaranya di Kelurahan Sungai Keledang dan Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, serta di Kelurahan Kampung Jawa. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015