Bontang (ANTARA Kaltim) - Ratusan warga pendatang di Kota Bontang, Kalimantan Timur, yang terjaring pendataan beberapa waktu lalu hingga kini belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bontang Eka Dedy saat dihubungi di Bontang, Sabtu, mengatakan berdasarkan data yang dilaporkan, masih ditemukan sekitar 406 warga pendatang yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Mereka masing-masing tersebar di Kelurahan Tanjung Laut Indah sebanyak 150 orang, Kelurahan Berbas Pantai 15 orang, Kelurahan Api-Api 75 orang, Kelurahan Belimbing 16 orang, dan Kelurahan Lhoktuan 150 orang.
  
Disdukcapil sudah melayangkan surat pemberitahuan ke alamat yang dituju sebagai upaya jemput bola dan meminta warga pendatang untuk segera mengambil surat keterangan sebagai dasar perekaman e-KTP.

"Hingga saat ini blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri belum datang. Berdasarkan keterangan paling lambat diterima Oktober mendatang," ujarnya. (Adv/Hms/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015