Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Dewan Perpustakaan Provinsi Kalimantan Timur akan terus memperjuangkan terwujudnya gedung Perpustakaan Digital, mengingat sejak 2010 ditunjuk pemerintah pusat sebagai "Center of Excellence Culture" atau Pusat Keunggulan Informasi Kebudayaan.

"Lahan seluas 2 hektare di Jalan Perjuangan Samarinda untuk pembangunan Perpustakaan Digital bersama Pusat Keunggulan Informasi Kebudayaan sudah siap, jadi sebaiknya Pemprov Kaltim tidak menunggu lama untuk memulai pembangunannnya," kata Ketua Dewan Perpustakaan Kaltim Datoe Iskandar Zulkarnaen di Samarinda, Kamis.


Hal itu dikatakan Datoe ditemui setelah memimpin rapat evaluasi pelaksanaan program Dewan Perpustakaan Kaltim di Badan Perpustakaan Provinsi (Banpusprov) Kaltim.


Rapat tersebut selain dihadiri semua anggota Dewan Perpustakaan Kaltim juga dihadiri Kepala Banpusprov Kaltim, sejumlah kepala bidang, dan beberapa perwakilan pemerhati perpustakaan seperti Komunitas Buku Etam, Atpusi, GPMB, dan IPID Kaltim.


Datoe yang juga Kepala Biro LKBN Antara Provinsi Kalimantan Utara ini melanjutkan, di antara perjuangan untuk mewujudkan pembangunan gedung baru di Jalan Perjuangan tersebut, maka dalam waktu dekat pihaknya akan beraudensi dengan Gubernur Kaltim dan Komisi IV DPRD Kaltim.


Pemerintah pusat telah menetapkan Provinsi Kaltim sebagai pusat informasi kebudayaan untuk wilayah Kalimantan, sehingga hal ini harus diseriusi karena penetapan tersebut tentu berdasarkan banyak kajian, seperti kesiapan daerah dalam pengembangan IT, komitmen kepala daerah, kesiapan sarana dan prasarana, dan sejumlah indikator lain.


Dalam audensi dengan gubernur maupun dengan DPRD Kaltim, lanjut dia, tentu untuk meminta keseriusan rencana pembangunan gedung baru tersebut, mengingat infrastruktur yang memadai merupakan hal yang utama untuk merealisasikan Kaltim benar-benar menjadi pusat rujukan informasi budaya.


Apalagi lahan seluas 2 hektare tersebut sudah dimatangkan sehingga tinggal melanjutkan pembangunannya, bahkan desain gedung sudah dibuat sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukan pembangunan.


Audensi perlu dilakukan karena Dewan Perpustakaan dibentuk memiliki beberapa maksud, di antaranya memberikan masukan kepada gubernur dalam perumusan, pengambilan kebijakan, dan pengembangan perpustakaan berdasarkan data dan fakta di lapangan.


Sedangkan tugasnya antara lain memberikan pertimbangan, nasehat, saran, perumusan kebijakan terkait pengembangan perpustakaan, sehingga pihaknya merasa bertanggungjawab agar Center of Excellence Culture Borneo di Kaltim benar-benar bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah pusat.


"Audensi dengan Pak Gubernur dan Komisi IV dalam waktu dekat akan kita lakukan, tetapi sebelumnya kami harus berkirim surat dulu kepada yang bersangkutan terkait kesipannya, sehingga Dewan Perpustakaan Kaltim tinggal menyesuaikan jadwal," kata Datoe lagi. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015