Penajam (ANTARA Kaltim) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara, mengamankan tujuh remaja yang sedang menghirup lem atau "ngelem".

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Denny Handayansyah, saat dihubungi di Penajam, Rabu, mengatakan, pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan masyarakat, kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat, pada Rabu sore kami kemudian melakukan pemantauan dan mendapati tujuh dari 11 anak yang masih berusia remaja diduga sedang menghirup lem. Di tempat itu, kami juga menemukan sembilan kaleng lem yang terbungkus plastik bening," ungkap Denny Handayansyah.

Ketujuh anak sekolah yang ditangkap tersebut, kata Denny Handayansyah, tiga orang mengaku "ngelem" sedangkan empat anak lainnya tidak mengaku menghirup lem.

"Keempat anak tersebut kebetulan saat penggerebekan berada di tempat kejadian perkara (TKP)," kata Denny Handayansyah.

Orang tua anak yang ditangkap tersebut lanjut Denny Handayansyah, telah dipanggil agar memberikan pembinaan dan pengawasan kepada anaknya.

Satpol PP Penajam Paser Utara tambah dia, akan berkoordinasi dengan pihak sekolah masing-masing untuk dilakukan pembinaan di sekolah agar prilaku "ngelem" tidak terulang.

"Orang tua sudah kami panggil setelah itu mereka kami pulangkan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk bersama-sama melakukan pembinaan," ungkap Denny Handyansyah.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015