Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP PAN Totok Daryanto menyatakan Presiden Jokwoi tidak perlu mengeluarkan Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu menyangkut calon tunggal dalam pilkada serentak, karena langkah itu dinilai berbahaya.

"Presiden sebaiknya tidak menerbitkan Perppu terkait bolehnya calon tunggal lawan bumbung kosong," kata Totok di Jakarta, Selasa (4/8).

Wakil Ketua Badan Legislatif itu menilai langkah tersebut bisa berbahaya bagi demokrasi. "Jika diberlakukan dalam jangka panjang, apalagi dipermanenkan dalam undang-undang nantinya, akan banyak politisi dompet gendut yang borong parpol, itu bahaya," kata dia.

Totok menambahkan, jika diberlakukan hanya untuk Pilkada 2015, Perppu tidak memunculkan aksi borong partai oleh pilitisi akal-akalan.

"Namum hal itu akan menjadi preseden buruk ke depan bahwa bangsa ini tidak menghormati hukum yang telah dibuat sendiri, hukum dibelok-belokan demi kepentingan sesaat parpol," tandas Totok.

Oleh karena itu, sebaiknya bangsa ini belajar menghormati hukum yang telah dibuat sendiri dan menjalankannya dengan segala konsekuensi yang muncul.

"Yang terbaik ikuti undang-undang yang ada. Kalau alasannya banyak Plt, kan tahun depan juga akan banyak Plt karena habis masa jabatan tahun 2016 sementara Pilkadanya ikut tahun 2017. Jadi alasan kedaruratan tidak ada," kata Totok. (*)

Pewarta: Zul Sikumbang

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015