Penajam (ANTARA Kaltim) - Warga Kabupaten Penajam Paser Utara, pindah keluar daerah pascalebaran meningkat hingga 50 persen.

"Usai Idul Fitri tahun ini (2015) warga Penajam Paser Utara yang mengajukan surat pindah keluar daerah mencapai sekitar 40 orang per hari dan jumlah itu meningkat 50 persen dari hari-hari sebelumnya," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto, di Penajam, Rabu.

"Masyarakat mengajukan surat pindah keluar daerah dengan tujuan diantaranya, ke Kota Samarinda, Tenggarong, termasuk hingga ke Kalimantan Selatan. Umumnya, warga pindah dengan alasan pekerjaan," katanya.

Dalam sehari, Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara kata Suyanto, menerbitkan surat pindah untuk 10 kepala keluarga, dengan anggota keluarga yang pindah masing-masing sebanyak empat sampai enam orang.

"Sejak hari keempat usai Raya Idul Fitri atau Rabu (22/7), kami terbitkan surat pindah rata-rata untuk 10 kepala keluarga dan sampai saat ini jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara, yang pindah keluar daerah mencapai 160 orang," ujar Suyanto.

Perpindahan penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara, tahun ini (2015), menurut Suyanto, tidak seimbang karena jumlah penduduk yang masuk.

"Hingga hari ini (Rabu), kami mencatat penduduk yang masuk menjadi penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar 50 orang. Jumlah itu tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang bermutasi keluar daerah," ujar Suyanto.

Selain pengajuan surat pindah tambah Suyanto, pengajuan penerbitan KTP elektronik juga mengalami peningkatan, sejak Rabu (22/7) dan sampai saat ini, sekitar 1.000 pemohon mengantre untuk pembuatan KTP elektronik.

"Sejak hari pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri 2015, yakni pada Rabu (22/7) sampai saat ini tercatat 1.000 pemohon yang rata-rata remaja yang baru saja menyelesaikan pendiikan SMA sederajat mengantre untuk dibuatkan KTP elektronik," ungkap Suyanto.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015